Jumat, 24 April 2015 15:40
Sekda Kudus, Noor Yasin (berdiri baju putih), turut memantau pelayanan E-KTP di kantor Disdukcapil, Jumat (24/4) Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM,
KUDUS- Intania Rahmawati tampak berdiri di dekat pintu masuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, Jumat (24/4). Gadis berjilbab asal Desa Honggosoco, Kecamatan Mejobo, itu sedang menunggu antrian untuk mencetak dan mengaktfikan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Tadi saya datang ke sini pagi sekali, sebelum jam 05.30 sudah sampai sini," kata Intania.Menurutnya, saat ia datang sudah banyak warga yang juga hendak mengurus E-KTP. Ia mengaku, tak mendapat nomor antrian untuk memastikan nomor pelayanan.
"Sudah berjubel di sini, gak ada nomor antriannya," ucap dia, yang merasa beruntung masih bisa mendapat pelayanan, meski baru pertama kali itu datang.
Lain halnya dengan nasib Triana, warga Kecamatan Jekulo. Ia harus gigit jari, lantaran tak bisa mendapat pelayanan untuk mencetak dan mengaktifkan E-KTP.
"Saya ke sini tadi pukul 06.30, langsung ditolak petugas, katanya sudah tidak bisa melayani, antrian sudah banyak," kata dia, sembari memegangi berkas yang dibawanya.
Ini bukan pertama kalinya Tri tak bisa mengurus E-KTP. Pada dua kesempatan sebelumnya, ia juga gagal mendapat pelayanan.
"Saya memang datangnya jam 06.30, saya pikir kantor kan bukanya jam 07.00, tapi nyatanya sudah tiga kali ini harus gigit jari. Padahal saya butuh untuk melamar kerja," ucapnya.
Dari Pantauan Tribun Jateng, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan E-KTP. Banyak dari mereka yang sudah datang, namun tak bisa dilayani.
jadi inget gue dulu...