Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

john.miyungAvatar border
TS
john.miyung
(berita daerah) Disebut Sarang Komunis, PDIP Polisikan Pejabat Pemkab
KANALPONOROGO – Belasan pengurus dan
kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Ponorogo ngluruk Mapolres Ponorogo Kamis
(23/4/2015) siang. Kader banteng moncong
putih ini melaporkan Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Ponorogo
Najib Susilo yang dinilai mendiskreditkan PDIP.


Ketua DPC PDIP Ponorogo Agus Widodo yang
memimpin rombongan menyatakan, Najib
dianggap melakukan perbuatan tidak
menyenangkan karena sering membuat posting
atau status di facebook yang tendensius dan
menjelek-jelekkan PDIP. Bahkan, kata Agus,
dalam salah satu posting Najib menyebut PDIP
sebagai sarang komunis dan disamakan dengan
PKI.

“Kami laporkan ke polisi karena saudara Najib
kami nilai melanggar pasal 27 ayat 3 UU nomor
11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan
Transaksi Elektronik). Tulisan atau komentarnya
berbau provokasi, tendensius dan mengadu
domba warga PDIP. Mencemarkan nama baik
partai kami,” ungkap Agus Widodo usai melapor.

Dikatakannya, ia dan sejumlah pengurus serta
kader sudah cukup lama memperhatikan posting
Najib di facebook. Tepatnya sejak awal 2014
lalu. Banyak status dan komentar yang bernada
tidak suka dengan PDIP.

“Ada juga mengarah menjelekkan Presiden Joko
Widodo yang merupakan kader PDIP. Bahkan
waktu sudah jadi presiden masih dijelekkan juga,”
jelas Agus.

Agus menyerahkan empat lembar barang bukti
sebagai lampiran laporan kepolisian. Lembaran
itu adalah cetakan tulisan Najib yang diunduh
dari posting dan komentar dalam akun
facebooknya.

“Najib itu kan seorang PNS tidak seharusnya
memberikan seperti itu. Apalagi dia sebagai
pejabat eselon II,” imbuh Agus.
Selain laporan ke Polres Ponorogo, Agus juga
meneruskan laporannya ke Polda Jatim dan
Mabes Polri. Secara internal, laporannya juga
ditembuskan ke DPD dan DPP PDIP. Ia berharap
polisi bisa menindaklanjuti laporannya dengan
baik.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran
menyatakan telah menerima laporan tersebut
dan akan langsung memprosesnya.
“Laporan dari PDIP telah kita terima dan akan
kita lakukan penyeledikan karena terkait dengan
partai yang mendalilkan telah ada sesuatu di
situ. Itu yang akan dilakuan pemanggilan dan
pemeriksaan bahwa ada yang menyebutkan PDIP
itu partai komunis, itu akan kami dalami.
Sementara yang dilaporkan adalah UU ITE,” kata
Hasran.(K2)


sumber
www.kanal-ponorogo.com/2015/04/disebut-sarang-komunis-pdip-polisikan.html?m=1


padahal di BP berita dari pesbuk dan sebagai nya di larang...emang daerah TS belum kenal kaskus kali ya..
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan