Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.
Selasa, 21 April 2015 | 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil menolak wacana pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri.
Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, mereka menolak Budi sebagai wakil kepala Polri karena pernah gagal menjadi kepala Polri akibat kasus dugaan korupsi yang pernah menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ada catatan bagi kami menolak pencalonan BG sebagai kepala Polri maupun jabatan publik lainnya," ujar Emerson di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Emerson mengatakan, ia meragukan integritas Budi karena pernah tersangkut kasus dugaan korupsi meskipun sudah dinyatakan gugur oleh putusan praperadilan. Menurut dia, bisa saja KPK sewaktu-waktu mengungkit kembali kasus tersebut dan menjerat Budi sebagai tersangka.
"Meskipun dihentikan, besar kemungkinan kasus ini bisa dibuka kembali," kata Emerson.
Selain itu, kualitas pendidikan Budi sebagai pimpinan Polri pun diragukan. Dalam buku biografi karya Budi Gunawan berjudul Kiat Sukses Polisi Masa Datang, disebutkan bahwa Budi bergelar doktoral dari Lacrosse University.
"Setelah dicek, ternyata Lacrosse University merupakan universitas yang diragukan akreditasinya. Gelar BG juga patut dipertanyakan," kata Emerson.
Emerson pun menduga, jika Budi dijadikan wakil kepala Polri, ia akan memanfaatkan jabatannya
untuk balas dendam karena gagal menjadi kepala Polri.
Menurut Emerson, Budi memiliki kuasa untuk memerintahkan bawahannya untuk melanjutkan kriminalisasi terhadap oknum-oknum yang bersuara keras kepada Polri.
"Otoritas yang dimilikinya bisa saja memerintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan kriminalisasi atau operasi khusus yang dinilai menggagalkannya menjadi kepala Polri,"ujar Emerson.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Fidel Ali Permana
● Buseddd Operasi khusus....