- Beranda
- Komunitas
- News
- Militer
TBH: Menugaskan Tentara sebagai Satpol PP Bisa Dianggap Lecehkan Profesionalisme TNI


TS
ardezzo
TBH: Menugaskan Tentara sebagai Satpol PP Bisa Dianggap Lecehkan Profesionalisme TNI
Quote:
Tahun Ini, Ahok Siap Ganti Satpol PP Honorer dengan TNI/Polri
Lalu Rahadian, CNN Indonesia
Jumat, 17/04/2015 22:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat memanfaatkan tenaga Tentara Nasional Indonesia dan aparat kepolisian untuk menjadi tenaga honorer pengganti Satuan Polisi Pamong Praja di DKI Jakarta. Bahkan, honorarium untuk penggunaan tenaga TNI/Polri tersebut sudah tercantum dalam APBD 2015 yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk apa kita bayar terlalu banyak honorer untuk menjadi Satpol PP kalau kerjanya juga tidak jelas. Kenapa tidak manfaatkan TNI Polri? Kalau tidak perang kan kerjanya (TNI/Polri) juga tidak terlalu banyak, hanya latihan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4).
Menurut Ahok, biaya yang dibutuhkan untuk membayar personil TNI/Polri untuk menjadi tenaga honorer di DKI Jakarta juga jauh lebih rendah dibandingkan upah yang harus diberikan untuk pekerja outsourcing dan Pegawai Negeri Sipil.
Bahkan, perbedaan upah yang diberikan dapat mencapai angka Rp 1,5 juta berdasarkan perhitungan yang dimiliki oleh mantan Bupati Belitung timur itu.
"Kita bayar outsourcing berapa? Kenapa tidak mau manfaatkanTNI/Polri kalau begitu? Manfaatkan mereka untuk jaga keamanan Rp 250 ribu juga layak per hari. Kerja full saja selama 30 hari berarti hanya Rp 7,5 juta per bulan. PNS DKI Jakarta kerja digaji Rp 9 juta paling kecil," kata Ahok menjelaskan perhitungannya.
Selain lebih menghemat anggaran, aparat TNI/Polri juga dikatakan lebih gampang dikoordinasi jika dibandingkan dengan PNS maupun tenaga outsourcing.
Ahok pun membandingkan keberhasilan reformasi TNI yang sudah berhasil saat ini, dibandingkan dengan reformasi birokrasi yang tak kunjung usai, sebagai salah satu tolak ukur lebih mudahnya koordinasi yang dilakukan oleh aparat TNI.
"Koordinasinya lebih mudah. Mengurus TNI/Polri itu lebih mudah dibanding mengurus PNS, loh. Buktinya, yang paling berhasil bangun reformasi itu TNI, kan. PNS berhasil tidak direformasi? belum!" kata Ahok. (meg)
ember
Lalu Rahadian, CNN Indonesia
Jumat, 17/04/2015 22:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat memanfaatkan tenaga Tentara Nasional Indonesia dan aparat kepolisian untuk menjadi tenaga honorer pengganti Satuan Polisi Pamong Praja di DKI Jakarta. Bahkan, honorarium untuk penggunaan tenaga TNI/Polri tersebut sudah tercantum dalam APBD 2015 yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk apa kita bayar terlalu banyak honorer untuk menjadi Satpol PP kalau kerjanya juga tidak jelas. Kenapa tidak manfaatkan TNI Polri? Kalau tidak perang kan kerjanya (TNI/Polri) juga tidak terlalu banyak, hanya latihan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4).
Menurut Ahok, biaya yang dibutuhkan untuk membayar personil TNI/Polri untuk menjadi tenaga honorer di DKI Jakarta juga jauh lebih rendah dibandingkan upah yang harus diberikan untuk pekerja outsourcing dan Pegawai Negeri Sipil.
Bahkan, perbedaan upah yang diberikan dapat mencapai angka Rp 1,5 juta berdasarkan perhitungan yang dimiliki oleh mantan Bupati Belitung timur itu.
"Kita bayar outsourcing berapa? Kenapa tidak mau manfaatkanTNI/Polri kalau begitu? Manfaatkan mereka untuk jaga keamanan Rp 250 ribu juga layak per hari. Kerja full saja selama 30 hari berarti hanya Rp 7,5 juta per bulan. PNS DKI Jakarta kerja digaji Rp 9 juta paling kecil," kata Ahok menjelaskan perhitungannya.
Selain lebih menghemat anggaran, aparat TNI/Polri juga dikatakan lebih gampang dikoordinasi jika dibandingkan dengan PNS maupun tenaga outsourcing.
Ahok pun membandingkan keberhasilan reformasi TNI yang sudah berhasil saat ini, dibandingkan dengan reformasi birokrasi yang tak kunjung usai, sebagai salah satu tolak ukur lebih mudahnya koordinasi yang dilakukan oleh aparat TNI.
"Koordinasinya lebih mudah. Mengurus TNI/Polri itu lebih mudah dibanding mengurus PNS, loh. Buktinya, yang paling berhasil bangun reformasi itu TNI, kan. PNS berhasil tidak direformasi? belum!" kata Ahok. (meg)
ember
Quote:
TB Hasanuddin: Menugaskan Tentara sebagai Satpol PP Bisa Dianggap Lecehkan Profesionalisme TNI
Antara - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyatakan, rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menempatkan TNI sebagai Satpol PP di DKI dapat dianggap melanggar UU TNI No 34/2004 khususnya Pasal 7 tentang OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
Terdapat 14 item tentang OMSP salah satunya adalah memberi “bantuan kepada pemerintah daerah" tetapi harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Artinya, harus dengan persetujuan DPR. Selain itu, menugaskan TNI sebagai Satpol PP dapat dianggap melecehkan terhadap profesionalisme TNI sendiri," kata Tubagus (TB) Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (18/4).
Menurut purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu, TNI dilatih dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI. Sementara tugas Satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras.
"Dari struktur organisasinya pun sangat tidak mungkin kemudian satuan TNI ini di bawah komando, perintah wali kota/gubernur. Ide Ahok sangat konyol, seharusnya dia memahami aturan perundang-undangannya," katanya.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, kalau mau merekrut sebaiknya mantan tamtama atau bintara. Juga TNI yang baru pensiun (umur mereka baru 48 tahun saat pensiun), tetapi campur dengan tenaga yang direkrut dari masyarakat sipil sebagai upaya mengurangi pengangguran.
ember
Antara - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyatakan, rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menempatkan TNI sebagai Satpol PP di DKI dapat dianggap melanggar UU TNI No 34/2004 khususnya Pasal 7 tentang OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
Terdapat 14 item tentang OMSP salah satunya adalah memberi “bantuan kepada pemerintah daerah" tetapi harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Artinya, harus dengan persetujuan DPR. Selain itu, menugaskan TNI sebagai Satpol PP dapat dianggap melecehkan terhadap profesionalisme TNI sendiri," kata Tubagus (TB) Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (18/4).
Menurut purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu, TNI dilatih dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI. Sementara tugas Satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras.
"Dari struktur organisasinya pun sangat tidak mungkin kemudian satuan TNI ini di bawah komando, perintah wali kota/gubernur. Ide Ahok sangat konyol, seharusnya dia memahami aturan perundang-undangannya," katanya.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, kalau mau merekrut sebaiknya mantan tamtama atau bintara. Juga TNI yang baru pensiun (umur mereka baru 48 tahun saat pensiun), tetapi campur dengan tenaga yang direkrut dari masyarakat sipil sebagai upaya mengurangi pengangguran.
ember
hidup idola formil! NO TNI for Satpol PP
0
9.5K
Kutip
78
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan