Terjerat Narkoba hingga Korupsi, 20 Jaksa DIpecat
Jakarta - Bagai menjilat ludah sendiri, ternyata penegak hukum juga melakukan pelanggaran hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah bersih-bersih di jajarannya akhirnya memecat 20 orang jaksa.
"Jaksa nakal banyak. Namun dari kurun waktu Oktober 2014 sampai April 2015 ini ada 20 jaksa yang dipecat," ucap Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Jasman Panjaitan saat ditemui di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).
Dari 20 jaksa yang dipecat tersebut terdapat 15 jaksa yang terjerat narkoba sementara sisanya terlibat kasus korupsi. Pemberhentian tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dari data yang diperoleh, sebagian besar jaksa yang diberhentikan tersebut berasal dari kota besar seperti Jakarta, Medan, Lampung, dan lain-lain. Bahkan jaksa yang bertugas di Kejagung pun tak luput dari pemecatan.
"Jaksa Agung berpesan agar pengawasan ini seperti dokter yang memberikan terapi untuk seluruh pegawai kejaksaan," kata Jasman.
Selain itu, Jasman juga mengirimkan surat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi untuk melakukan tes urin bagi seluruh jaksa. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan serta pengawasan kinerja.
Berikut data jaksa yang dipecat selama Oktober 2014-April 2015 :
1. Jaksa pada Kejari Prabumulih
2. Jaksa pada Kejari Jambi
3. Jaksa pada Kejari Banjarmasin
4. Jaksa pada Kejati Lampung.
5. Jaksa pada Kejari Klaten
6. Jaksa Kejari Marabahan
7. Jaksa pada Jamintel
8. Jaksa pada Kejati Bali
9. Jaksa pada Kejati Bali
10. Jaksa pada Kejari Biak
11. Jaksa pada Kejari Sumber
12. Jaksa pada Kejati Sumatra Barat
13. Jaksa pada Kejari Pangklan Balai
14. Jaksa pada Kejagung RI
15. Jaksa pada Kejati Sultra
16. Jaksa pada Kejari Semarang
17. Jaksa pada Kejari Takalar
18. Jaksa pada Kejari Bandar Lampung
19. Jaksa pada Jamdatun
20. Jaksa pada Kejari Nabire
sumber :
http://news.detik.com/read/2015/04/1...at?nd772204btr