Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antonharyadiAvatar border
TS
antonharyadi
Pemuda Tertipu Karena Ternyata Pacarnya Adalah Seorang Cowok
Motif pembunuhan sadis siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jombang, Afifudin Amirullah alias Affy, 17 tahun, akhirnya terungkap. Pembunuhan itu dilatarbelakangi hubungan asmara antara Affy dan Mohamad Rosyid, 18 tahun, warga Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Jombang.



Affy ditemukan tewas di dekat jembatan Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Kecamatan /Kabupaten Jombang, Senin pagi, 13 April 2015, dengan belasan luka tikaman serta bekas jeratan di leher.

Kepala Kepolisian Sektor Jombang Ajun Komisaris Untung Sugiarto mengatakan Affy dan Rosyid awalnya memang berpacaran. "Sudah dua bulan berpacaran, pelaku tidak tahu jika korban ternyata seorang laki-laki," ucap Untung, Kamis, 16 April 2015.

Setiap kali bertemu, ujar Untung, Affy yang memang berperilaku gemulai menyembunyikan wajahnya di balik jilbab. "Ketemunya pasti malam hari, dan korban mengenakan jilbab untuk mengelabui pacarnya. Hingga akhirnya jati diri Affy diketahui Rosyid," tuturnya.

Dalam pergaulan sehari-hari, Affy dikenal sebagai transgender dan suka merias diri. Rosyid yang sebelumnya mengira Affy seorang perempuan akhirnya diberi tahu teman-temannya bahwa pacarnya tersebut seorang lelaki. Rosyid pun marah dan mengajak Affy bertemu pada Minggu malam, 12 April 2015.

"Rosyid normal, bukan penyuka sesama jenis. Pertemuan malam sebelum pembunuhan itu untuk membuktikan apakah Affy memang benar-benar laki-laki," kata Untung. Setelah tahu pacarnya ternyata pria, Rosyid kecewa dan langsung menghabisi Affy.

Menurut Untung, Rosyid kenal dengan Affy dari seorang temannya. Rosyid tidak satu sekolah dengan Affy, sehingga dia tidak tahu keseharian Affy. "Rosyid putus sekolah dari salah satu sekolah swasta. Dia dikenal sebagai anak nakal," ujar Untung.

Rosyid tertangkap setelah sepeda motor Affy yang dibawa lari dititipkan ke salah satu temannya di Kecamatan Tembelang. "Temannya lalu melapor ke polisi, hingga akhirnya tersangka kami tangkap," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Harianto Rantesalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang pribadi milik Affy antara lain telepon genggam dan kamera. Baju Rosyid yang ada bercak darah Affy juga disita sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: http://www.tempo.co/
0
4.5K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan