pagi ini habis maen ke situs detik.com & spt biasa baca2 berita teranyar.
salahsatu berita pagi ini di detik mengabarkan tentang Eksekusi mati 2 TKI. Disini letak keanehan bahkan ketololan penulis detik terjadi, antara judul dan isi berita kagak nyambung (diluar esensi update).
Lah wong diberitanya tertulis "Pasca hukuman pancung 2 TKI, Indonesia tarik pulang..."
tapi isi beritanya malah begini bray... (cekibrot)
Quote:
Original Posted By detiklol kuadratKamis, 16/04/2015 22:50 WIB
Update
Kemlu Sesalkan Tidak Ada Notifikasi Arab Saudi Terkait Eksekusi 2 TKI
Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Kemlu Sesalkan Tidak Ada Notifikasi Arab Saudi Terkait Eksekusi 2 TKI Jubir Kemlu Armanatha Nasir
Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyesalkan tidak adanya notifikasi atau pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi dua buruh migran Indonesia, Siti Zaenab Binti Duhri dan Karni binti Medi Tarsim. Namun demikian, pemerintah Ri tetap menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi.
"Yang dilakukan Saudi adalah terkait menerapkan aturan hukum di sana, itu kita hormati. Yang disesalkan mereka tidak melaksanakan lazimnya yang dilakukan secara internasional. Bukan hanya kepada Indonesia, tapi pada seluruh warga negara asing yang dihukum mati di sana," kata Jubir Kemlu Armanatha Nasir, dalam keterangan kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Tata mencontohkan, sejak Januari 2015 Saudi telah mengeksekusi mati 61 orang dari berbagai negara. Seperti Paskistan, Suriah, Myanmar, Yordania, Yaman, India, Filiphina, dan Indonesia.
"Mereka menerapkan hal yang sama. Tidak menginfokan terlebih dahulu terkait tempat dan waktu pelaksanaan," ujarnya.
Ke depan, pemerintah Indonesia akan terus berupaya mencari jalan keluar terkait rencana eksekusi mati warga Indonesia yang terbelit hukum di Arab Saudi. Mengingat masuh ada warga Indonesia yang terancam vonis mati.
"Paling tidak Arab bisa melakukan yang senada dengan negara lain. Tetap menghormati hukum di sana, Arab juga bisa lebih menghormati hubungan kedua negara," kata Tata.
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk mendorong warga Indonesia di luar negeri untuk menghindari situasi-situasi hukum di negara lain dimana ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(ahy/vid)
penulisnya nastak bukan neh??
sumur
dalemBanget