- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sukses Gugat UU Migas dan UU Air, Muhammadiyah 'Diancam'


TS
wiseman14
Sukses Gugat UU Migas dan UU Air, Muhammadiyah 'Diancam'
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO— Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku pascapengabulan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Muhammadiyah terhadap UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU No 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, Muhammadiyah kerap mendapatkan 'tekanan' dari negara asing.
Din yang berbicara saat membuka Seminar Pra-Muktamar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, (14/4) itu mengatakan, sejumlah perwakilan negara antara lain dari Amerika Serikat, Inggris dan Prancis bahkan sengaja mengunjunginya untuk mempertanyakan lantas keberatan dengan upaya Muhammadiyah tersebut."Dalam bahasa diplomasi itu ancaman," katanya.
Padahal, ungkap Din, 'jihad konstitusi' Muhammadiyah tersebut sejalan dengan UUD 1945 dan berangkat dari semangat menegakkan konstitusi dan menjaga kedaulatan negara. Dengan dikabulkannya gugatan kedua UU tersebut oleh MK, maka pendayagunaan migas dan air, manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat.
Menurut Din, sejak reformasi terdapat 115 produk UU yang dianggap merugikan umat Islam dan juga rakyat Indonesia serta dapat meruntuhkan kedaulatan negara. Ia menyebut produk UU tersebut sangat kental nuansa Letter of Intent Dana Moneter Internasional (IMF) karenanya mendesak untuk segara direvisi. .”Butuh 20 tahun untuk mengoreksinya,” katanya
Bahkan, dalam waktu dekat Muhammadiyah akan kembali mengajukan gugatan ke MK tiga UU sekaligus yaitu UU Penanaman Modal Asing No 25 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa, dan UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
http://www.republika.co.id/berita/du...adiyah-diancam
-----
sumber lain
Muhammadiyah Akan Ajukan Gugatan Tiga UU ke MK
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas tiga undang-undang (UU) sekaligus. Ketiganya dinilai dapat mengancam kedaulatan negara dan merugikan rakyat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengungkapkan ketiga UU tersebut yaitu UU Penanaman Modal Asing No 25 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa, dan UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.
Din optimis gugatan tiga undang-undang itu juga akan dikabulkan, seperti gugatan terhadap UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU No 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.
Dengan dikabulkannya gugatan kedua UU tersebut oleh, maka pendayagunaan migas dan air, manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat.
Menurutnya sejak reformasi, terdapat 115 produk UU yang dianggap merugikan umat Islam dan juga rakyat Indonesia serta dapat meruntuhkan kedaulatan negara.
Ia menyebut produk UU tersebut sangat kental nuansa Letter of Intent Dana Moneter Internasional (IMF) karenanya mendesak untuk segara direvisi.
"Butuh 20 tahun untuk mengoreksinya," katanya dalam Seminar Pra-Muktamar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, (14/4).
Sementara Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menambahkan pijakan yang digunakan Muhammadiyah untuk mengajukan gugatan atas dua UU yang telah dikabulkan itu, yaitu bahwa kedua produk UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33.
Fakta di lapangan justru sumber daya alam tersebut dikelola asing dan digunakan sebesar-besarnya untuk asing. Indikator kuat atas problematika itu tak lain adalah produk UU yang dianggap kapitalis.
Mu’ti mengatakan, sedangkan dasar pengajuan gugatan atas ketiga UU tersebut ialah kerugian besar yang harus ditelan oleh bangsa Indonesia.
Belum lagi kedaulatan negara yang terancam. Rencananya pengajuan gugatan itu akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Kini masih dalam tahap pematangan.
"Targetnya April masuk (ke MK)," ucapanya.
Muhammadiyah merasa memiliki tanggungjawab dan hak konstitusional agar UU tersebut direvisi. Upaya ini sekaligus mencatat sejarah, Muhammadiyah sebagai ormas Islam pertama yang peduli terhadap 'jihad konstitusi'.
"jihad konstitusi ini semata didasari atas niat luhur agar penegakkan UUD dilakukan secara sungguh-sungguh. Bukan didasari semangat oposan," tegasnya.
http://www.republika.co.id/berita/na...-tiga-uu-ke-mk
----------------
Pemerintahan yg menaikan harga bbm dg alasan mengikuti mekanisme pasar yang mengacu UU padahal bertentangan dg UUD psl 33 mikir gak ya?..
Din yang berbicara saat membuka Seminar Pra-Muktamar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, (14/4) itu mengatakan, sejumlah perwakilan negara antara lain dari Amerika Serikat, Inggris dan Prancis bahkan sengaja mengunjunginya untuk mempertanyakan lantas keberatan dengan upaya Muhammadiyah tersebut."Dalam bahasa diplomasi itu ancaman," katanya.
Padahal, ungkap Din, 'jihad konstitusi' Muhammadiyah tersebut sejalan dengan UUD 1945 dan berangkat dari semangat menegakkan konstitusi dan menjaga kedaulatan negara. Dengan dikabulkannya gugatan kedua UU tersebut oleh MK, maka pendayagunaan migas dan air, manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat.
Menurut Din, sejak reformasi terdapat 115 produk UU yang dianggap merugikan umat Islam dan juga rakyat Indonesia serta dapat meruntuhkan kedaulatan negara. Ia menyebut produk UU tersebut sangat kental nuansa Letter of Intent Dana Moneter Internasional (IMF) karenanya mendesak untuk segara direvisi. .”Butuh 20 tahun untuk mengoreksinya,” katanya
Bahkan, dalam waktu dekat Muhammadiyah akan kembali mengajukan gugatan ke MK tiga UU sekaligus yaitu UU Penanaman Modal Asing No 25 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa, dan UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
http://www.republika.co.id/berita/du...adiyah-diancam
-----
sumber lain
Muhammadiyah Akan Ajukan Gugatan Tiga UU ke MK
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas tiga undang-undang (UU) sekaligus. Ketiganya dinilai dapat mengancam kedaulatan negara dan merugikan rakyat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengungkapkan ketiga UU tersebut yaitu UU Penanaman Modal Asing No 25 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa, dan UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.
Din optimis gugatan tiga undang-undang itu juga akan dikabulkan, seperti gugatan terhadap UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU No 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.
Dengan dikabulkannya gugatan kedua UU tersebut oleh, maka pendayagunaan migas dan air, manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat.
Menurutnya sejak reformasi, terdapat 115 produk UU yang dianggap merugikan umat Islam dan juga rakyat Indonesia serta dapat meruntuhkan kedaulatan negara.
Ia menyebut produk UU tersebut sangat kental nuansa Letter of Intent Dana Moneter Internasional (IMF) karenanya mendesak untuk segara direvisi.
"Butuh 20 tahun untuk mengoreksinya," katanya dalam Seminar Pra-Muktamar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, (14/4).
Sementara Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menambahkan pijakan yang digunakan Muhammadiyah untuk mengajukan gugatan atas dua UU yang telah dikabulkan itu, yaitu bahwa kedua produk UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33.
Fakta di lapangan justru sumber daya alam tersebut dikelola asing dan digunakan sebesar-besarnya untuk asing. Indikator kuat atas problematika itu tak lain adalah produk UU yang dianggap kapitalis.
Mu’ti mengatakan, sedangkan dasar pengajuan gugatan atas ketiga UU tersebut ialah kerugian besar yang harus ditelan oleh bangsa Indonesia.
Belum lagi kedaulatan negara yang terancam. Rencananya pengajuan gugatan itu akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Kini masih dalam tahap pematangan.
"Targetnya April masuk (ke MK)," ucapanya.
Muhammadiyah merasa memiliki tanggungjawab dan hak konstitusional agar UU tersebut direvisi. Upaya ini sekaligus mencatat sejarah, Muhammadiyah sebagai ormas Islam pertama yang peduli terhadap 'jihad konstitusi'.
"jihad konstitusi ini semata didasari atas niat luhur agar penegakkan UUD dilakukan secara sungguh-sungguh. Bukan didasari semangat oposan," tegasnya.
http://www.republika.co.id/berita/na...-tiga-uu-ke-mk
----------------
Pemerintahan yg menaikan harga bbm dg alasan mengikuti mekanisme pasar yang mengacu UU padahal bertentangan dg UUD psl 33 mikir gak ya?..
0
3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan