Kaskus

News

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Dakwaan Dibacakan, Sutan: Pening Kepala Saya, Bu Hakim
Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 16 April 2015.

Usai Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan, Sutan mengaku tidak mengerti. "Tidak mengerti Bu Hakim, pening kepala saya, uraian-uraian yang dituduhkan saya tidak mengerti," kata Sutan.

Karena merasa keberatan atas surat dakwaan itu, Sutan mengaku akan mengajukan nota keberatan. Tim kuasa hukum Sutan juga mengaku akan mengajukan nota keberatan secara terpisah.


Pihak kuasa hukum Sutan sempat meminta waktu hingga tanggal 27 April 2015 untuk mengajukan eksepsi itu, namun hal tersebut ditolak majelis hakim. Hakim memutuskan pembacaan eksepsi tersebut akan digelar dalam sidang tanggal 20 April 2015.

Usai persidangan, Sutan membantah pernah menerima uang US$140.000 dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Bahkan dia juga membantah uang tersebut diserahkan dengan cara disimpan di dalam mobil Alphard miliknya.

"Dibilang saya nggak tau, gimana sih? Kalian cek dong, ada di situ saya terima duit? Ada nggak," tanya Sutan.

Dia juga membantah mobil Alphard miliknya adalah pemberian orang lain. Menurutnya mobil tersebut adalah miliknya. "Nggak lah," ujar Sutan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Sutan Bhatoegana dengan dakwaan berlapis. Pada dakwaan pertama, Sutan didakwa telah menerima uang US$140.000 dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Pemberian itu terkait pembahasan APBN-P Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2013 di Komisi VII DPR.

http://nasional.news.viva.co.id/news...edium=facebook

Kasihan pusing dia

Dakwaan Dibacakan, Sutan: Pening Kepala Saya, Bu Hakim
0
949
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan