Kaskus

News

pancidermawanAvatar border
TS
pancidermawan
Aturan resmi berlaku, hari ini minimarket bersih dari miras
Aturan resmi berlaku, hari ini minimarket bersih dari miras

Merdeka.com - Larangan penjualan minuman beralkohol di sejumlah minimarket mulai diberlakukan tepat hari ini, Kamis (16/4). Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pantauan merdeka.com di beberapa minimarket kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mayoritas tidak terlihat lagi minuman beralkohol kadar 5 persen baik dalam bentuk botol maupun kaleng.

Salah satu pegawai minimarket, Saripuddin menuturkan pihaknya sudah tak lagi menyimpan stok minuman tersebut. "Kita sudah enggak stok lagi," ujarnya saat ditemui merdeka.com, Kamis (16/4).

Dia mengungkapkan, jika stok minuman beralkohol di tempatnya bekerja sudah ditarik sejak akhir Maret lalu. "Karena katanya ada peraturan larangan dari Pemda. Makanya kemarin akhir Maret sudah ditarik-tarikin barang (minol) nya," jelasnya.

Saripuddin mengungkapkan, sebelum ditarik, pihaknya juga menjual minuman tersebut secara tertutup sejak Februari 2015 lalu.

"Jadi Februari itu kita sudah enggak taruh bir di etalase. Kita simpan di gudang, jadi kalau ada yang mau beli baru dikeluarkan," akunya.

Hal senada juga disampaikan Ferdi, salah satu pegawai minimarket lainnya. "Dari Februari udah enggak jual, udah ditarik stoknya. Udah larangan dari Pemda katanya," tutur Ferdi.

"Kemungkinan karena ada pemberlakuan, yang ada di outlet ditarik ke gudang. Oh iya dikasih tauin, kalo enggak dikasih tahu ya kita masih jual. Fix disemua sevel enggak ada," ungkapnya.

Padahal, Ferdi mengakui jika omzet terbesar salah satunya didapat dari penjualan bir. "Omset terbesar ya di bir itu sebenarnya. Tapi ya sudah ada larangannya," tambahnya.

Di sisi lain, Ferdi juga mengakui, jika minuman beralkohol tersebut kerap menjadi pemicu keributan di sekitar minimarket tempatnya bekerja. "Iya sih memang, yang udah-udah itu pada rusuh di sini kalau abis minum," tandasnya.

http://m.merdeka.com/uang/aturan-resmi-berlaku-hari-ini-minimarket-bersih-dari-miras.html



Ane dukung penuh emoticon-2 Jempol
0
1.7K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan