Quote:
LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi Lampung bersama Kepolisian Resort Lampung Selatan memusnahkan 10 kilogram narkotika jenis sabu. Kegiatan terkait pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dalam tiga bulan terakhir.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Rhoby Syahferry saat ditemui di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/4/2015). "Selain sabu-sabu kita juga akan memusnahkan 100 kilogram ganja," ujar dia.
Rhoby mengatakan,
pemusnahan akan dilakukan dengan dua cara, dibakar secara manual dan dihancurkan menggunakan alat. Secara simbolik pemusnahan barang bukti ganja akan dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Kepala Polres Lampung Selatan, Kepala BNN Provinsi Lampung dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
"Tidak semuanya kita bakar dengan cara manual. Kita juga menggunakan mesin pemusnah milik BNN," ujar Rhoby.
Di Polres Lampung Selatan pagi ini, sebuah bus milik BNN lengkap dengan mesin pemusnah telah disiapkan di lapangan parkir.
Secara terpisah, Kepala bidang Rehabilitasi BNNP Lampung Abadi Azrai mengatakan, pihaknya saat ini terus bekerja keras untuk memenuhi target nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba.
"Sasaran kami ialah memulihkan para pengguna. Harapannya saat tidak ada pengguna yang tidak lagi membeli narkoba, pengedar tidak lagi mendapat pasar dan perlahan akan bangkrut," kata dia
.
kenapa masih pake cara membakar secara manual sih..
