Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ciliwoengAvatar border
TS
ciliwoeng
[minta sarannya] ketika menemukan barang dengan a/n kepolisian
Selamat siang teman2 subfor kepolisian..

Semoga hari ini anda2 dalam keadaan baik dan tetap setia mengayomi dan melindungi masyarakat.. emoticon-Angel

Saya bukan mau bikin aduan atau laporan, tapi saya ingin minta solusi dari atas apa yg terjadi pada kami saat ini..

Begini ceritanya:

kakak ipar saya kerjanya di sebuah mall di jakarta..pada suatu hari dia menemukan sebuah amplop yg berisi uang Rp 400ribu..dalam kop amplop tsb, tertulis nama dan plang POLDA METRO JAYA JAKARTA xxx, dengan a/n kombes polisi MFI (inisial)..

Waktu itu kakak ipar saya berpendapat; mungkin uang tsb milik lembaga polda metro jakarta xxx atau milik a/n pak polisi MFI..setelah itu, kakak ipar saya menyimpan amplop (yg berisi uang) tsb sampai beberapa hari kemudian, jaga2 sang empunya amplop tsb datang ke mall buat mencari barang (yg sudah hilang) tsb..tapi hingga kini (sudah 1 bulan) amplop tsb masih berada di tangan kakak ipar saya, yg artinya orang yg sudah kehilangan amplop tsb tidak mencarinya..

Karena tidak merasa ada yg mengambil, kakak ipar saya bersama istrinya (kakak kandung saya) sepakat untuk tidak mengantarkan amplop tsb ke a/n yg tertera di dalam kop amplop tsb dengan pertimbangan ini:

1. Takutnya nanti dianggap yg mencuri barang tsb (amplop), emoticon-Takut (S)
2. Kalau mau niat mengantarkan barang tsb, kemana tujuannya? Apakah a/n lembaganya atau a/n polisinya? emoticon-Bingung (S)
3. Kalau misal a/n lembaga, berarti kita mesti datang ke tempat tsb kan (polda metro jakarta xxx)..tapi yg jadi pertanyaan; nanti kalau ditanya petugas, kesini mau apa? Apa kita mesti jawab; "cuma mau nganter ini (amplop) doang"?
4. Trus kalau a/n polisi (MFI), apa kita harus bertemu dengan ybs untuk mengantarkan barang tsb? Sedang mereka berdua (kakak ipar saya dan istrinya) merasa segan atau tahu diri atau malu mungkin dengan ybs mengingat ybs adalah polisi dari kalangan perwira menengah..dan bukan tak mungkin pula ybs itu (MFI) adalah salah satu pimpinan di lembaga tsb (polda metro jakarta xxx).. emoticon-Malu (S)

Begitulah kronologisnya.. Untuk itu, saya mohon solusi dan sarannya dari teman2 kepolisian karena kami bingung; harus dikemanakan amplop tsb..

Kami orang kecil, dan mungkin saja uang dalam amplop tsb sangat berguna buat kami hingga akhirnya kami pakai saja uang tsb..tapi kami taat pada agama kami, yg melarang perbuatan spt itu..

Kami juga orang kecil tapi hampir tak pernah berurusan dengan polisi..kalau kami niat mau mengembalikan, apa kami pantas datang polda atau bertemu dengan a/n polisi yg tertera di dalam tsb (kombes polisi MFI)?

Sekian dan terima kasih emoticon-Toast
0
1.5K
5
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan