Bagi yang sering nonton TV pasti sering melihat dan mendengar nama aparat kepolisian yang menyandang gelar komisaris Jendral, Ajun Komisaris atau bhayangkara yang disandang didepan nama-nama mereka. Atau bagi mereka yang suka ngebut-ngebut dijalan dan sering kena razia polisi pasti bingung atau tidak peduli dengan surat tilang yang menempelkan tanda kepangkatan dibalik nama anggota polisi itu. Tapi apakah kita sudah tahu arti dari semua tanda kepangkatan di jajaran kepolisian ini. Okaylah sebagai pengetahuan akan menjelaskan hierarki tanda kepangkatan polisi Republik Indonesia dari prajurit bhayangkara sampai ke perwira.
Sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000. (etalaseilmu.wordpress.com)
Quote:
Tekan Shift + X untuk membuka semua spoiler
BERIKUT URUTAN PANGKAT DARI TERENDAH SAMPAI TERTINGGI
Dari Kompol (Komisaris Polisi) naik AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) naik Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi)
Spoiler for Perwira Tinggi:
Posisi pangkat di Pundak
Dari Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi) naik Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi) naik Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi) naik Jend. Poll (Jenderal Polisi)
Jenderal bintang 5/ jenderal besar hanya merupakan salah satu bentuk penghormatan aja
Mereka pas mendapat anugrah jend besar itu sudah dalam posisi pensiun dr dinas militer
Sampai saat ini pucuk pimpinan tertinggi di tni yg panglima tni (bintang 4) begitu jg dgn polisi yaitu kapolri (bintang 4) juga..