ajgmj.asliAvatar border
TS
ajgmj.asli
Ahok : Salahnya Bir di Mana ??? Ada Enggak Orang Mati karena Minum Bir !!!
Meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melepas saham DKI kepada PT Delta
Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi serta penjualan bir serta minuman beralkohol.

Terlebih PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi
banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada DKI.

"Kami punya saham, lanjut saja. Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan cap topi miring lah, atau minum spiritus campur air kelapa, saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir, lho," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/4/2015).

Menurut dia, penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol tidak mempengaruhi PAD yang didapatkan DKI dari PT Delta Djakarta.

Kendati demikian, DKI tetap akan mengikuti peraturan pemerintah
pusat tersebut untuk tidak lagi menjual minuman keras per 16 April
2015.

Kata dia dia, jika penjualan miras dilarang, akan lebih banyak kasus
penyelundupan maupun penjualan secara ilegal.

"Mau kembali ke zaman Alcapone? Dulu film Godfather, bir enggak
boleh diperjualbelikan di Amerika, akhirnya di bagasi mobil Alcapone
itu jualan bir semua. Banyak orang yang mati gara-gara gituan , pas
dibuka (bagasinya) banyak yang mati. Jadi logikanya di mana, kamu
melarang (peredaran bir) itu. Kalau enggak boleh jual alkohol, ya sudah kalau begitu kamu enggak boleh minum obat batuk, kan alkohol juga itu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Sebelumnya Kemendagri mempertanyakan keputusan Pemprov DKI
Jakarta yang masih menargetkan pendapatan dari pajak penjualan
minuman keras (miras) oleh PT Delta Djakarta, Tbk.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek
mengatakan seharusnya DKI sudah tidak mencantumkan proyeksi
pendapatan dari miras, karena Menteri Perdagangan Rahmat Gobel
sudah melarang penjualan minuman beralkohol.

"Pak Gubernur, kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan
pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi. Tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun ?(di Rapergub RAPBD 2015), padahal sudah dilarang," kata Reydonnyzar.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/06/14032141/Ahok.Salahnya.Bir.di.Mana.Ada.Enggak.Orang.Mati.karena.Minum.Bir.


syukron ya akhi & ukhti emoticon-Shakehand2
Diubah oleh ajgmj.asli 06-04-2015 07:19
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
33.4K
570
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan