Quote:
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan gagasan kenaikan uang muka mobil pejabat negara telah melalui pembahasan di internal dewan. Bahkan, pemerintah telah menyetujui dengan menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2015.
"Itu kan sudah melalui proses yang sangat panjang. Jadi proses antara pihak pimpinan DPR, anggota dewan secara keseluruhan, ikut dalam rapat. Pemerintah sudah memberikan perpres. Dengan perpres itu, tinggal tunggu pendanaan, yang akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah," kata Setya Novanto di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Menurutnya, untuk meningkatkan kinerja anggota dewan, maka diperlukan tunjangan tersebut yang akan difasilitasi oleh pemerintah pusat. Dia membandingkan, anggaran Rp 210 juta untuk mobil pejabat anggota dewan masih lebih murah dibanding pejabat kementerian eselon satu.
"Ini untuk meningkatan kinerja anggota. Karena kinerja anggota itu perlu ditingkatkan, maka diperlukan lah tunjangan ini. Kalau dibandingkan eselon satu mobil dinasnya lebih mahal yaitu Rp 702 juta," jelasnya.
Lebih jauh, dia tidak yakin Presiden Joko Widodo tidak mengetahui soal usulan kenaikan uang muka mobil pejabat tersebut. Jokowi diyakininya telah mengkaji usulan tersebut sebelumnya.
"Saya rasa tidak. Apresiasi presiden yang tentu melalui evaluasi yang baik," pungkasnya.Diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, mengaku pihaknya memang mengusulkan kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat negara kepada pemerintah. Gagasan tersebut sebelumnya telah di beberapa kali di bahas dalam rapat dewan.
"Dari rapat-rapat tersebut, kemudian diajukan ke pemerintah untuk dikaji. Sehingga terbitlah Perpres Nomor 39 tahun 2015," kata Setya Novanto, di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
'
http://m.merdeka.com/politik/ketua-d...ota-dewan.html'
●
Makin Sejahtera aja nih Anggota Dewan....
Yang Kaya Makin Kaya....... 