no.more.dramaAvatar border
TS
no.more.drama
Trimedya: Tak Masalah Jika Perpres 39/2015 Dievaluasi
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan tidak mempermasalahkan apabila Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39/2015 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68/2010 tentang Pemberian Fasilitas Pemberian Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Apalagi, dia menyatakan, tidak mengetahui adanya usulan perpres yang berasal dari Ketua DPR Setya Novanto itu.

"Saya silakan saja kalau (perpres) mau dievaluasi," kata Trimedya di Jakarta, Minggu (5/4).

"Jujur saja, sesunguhnya banyak keputusan diambil (Ketua DPR) yang Anggota DPR enggak tahu. Mungkin niatnya bagus, tapi kita tidak dilibatkan."

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, kenaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara merupakan usulan Ketua DPR. Pada 5 Januari 2015, lanjutnya, datang sebuah surat dari Setya yang meminta penyesuaian uang muka (down payment) mobil pejabat.

Surat tersebut lantas diproses awal Februari. "Kira-kira pertengahan Februari dapat persetujuan dari Menteri Keuangan. Oleh Ketua DPR uang muka untuk pejabat negara di lembaga-lembaga tinggi itu, di DPR, MA, MK, KY, DPD diusulkan naik Rp 250 juta," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kementerian Keuangan, masih kata Andi, membuat kajian dan menetapkan uang muka bisa ditingkatkan dari Rp 161 juta menjadi Rp 210 juta. "Jadi di bawah permintaan Ketua DPR. Kajiannya sudah selesai, lalu kami sampaikan ke Presiden dengan penjelasan bahwa ini rutin dilakukan dan sudah ada permintaan dari Ketua DPR. Setelah itu baru Perpres-nya turun," ujarnya.

Presiden sendiri telah merespon terkait kontroversi perpres yang ditandatanganinya sendiri. "Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen, artinya hal-hal seperti itu harusnya di Kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," kata Presiden di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (5/4).

Dia berjanji akan mengecek kembali perpres tersebut. "Coba saya lihat lagi. Enggak mungkin satu-satu saya cek kalau sudah satu lembar ada 5 sampai 10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satu-satu? Berapa lembar satu Perpres, satu Keppres. Saya tidak tahu, saya cek dulu," imbuhnya

--
sumber

--

Keputusan yang dievaluasi itu hal yang wajar, demi kepentingan bangsa yang lebih besar.

Kalo nasbung bilang Presiden planga plongo, tidak tahu, mencla mencle tidak apa-apa sudah resiko memimpin bangsa yang masih kebanyakan orang idiot.

0
1.9K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan