jerizAvatar border
TS
jeriz
Ical Menang Putusan Sela PTUN, Kubu Agung Siapkan Taktik
Ical Menang Putusan Sela PTUN, Kubu Agung Siapkan Taktik




TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah mempersiapkan strategi dengan cara mengajukan banding jika Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.

Langkah ini dilakukan setelah majelis hakim PTUN Jakarta mengeluarkan putusan sela yang isinya meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pelaksanaan Surat Keputusan pengesahan kubu Agung. "Tim hukum sudah menyiapkan bukti dan pengajuan banding," kata Yorris Raweyai saat dihubungi, Rabu, 1 April 2015.

Menurut Yorrys, kubu Agung sudah menduga hasil proses gugatan di PTUN. Akan tetapi, mereka masih percaya ada kemungkinan hasil berbeda dari putusan sela yang dibacakan Hakim Teguh Satya Bhakti dengan putusan akhir mendatang. Mereka berdalih proses sidang PTUN gugatan SK Kemenkumham masih panjang.

‎Yorris menilai, kubu Agung tak dapat berbuat banyak secara langsung karena gugatan yang dilayangkan kubu Ical ditujukan bagi Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Kubu Agung hanya jadi tergugat intervensi. "Kami tidak merasa ada masalah," kata dia.

Yorris juga menyatakan, proses penguasaan DPR oleh kubu Agung tetap terus berjalan. Ia mengklaim sebagai kepengurusan yang sah dan diakui pemerintah.

ember

keadaan masih imbang emoticon-army
Diubah oleh jeriz 02-04-2015 08:01
0
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan