cintacitataAvatar border
TS
cintacitata
Tarif dan Jadwal Baru KRL Jabodetabek Berlaku Mulai Hari Ini

Dalam sistem terbarunya, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya, penumpang akan dikenakan tarif Rp 1.000.

Terhitung mulai hari ini, 1 April 2015, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menerapkan tarif baru KRL Jabodetabek dengan mekanisme perhitungan tarif progresif berdasarkan jarak atau kilometer yang ditempuh penumpang.
Keputusan terkait penyesuaian tarif KRL tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 17 Tahun 2015.

Sebelumnya, peraturan menteri yang mengatur mengenai tarif KA Kelas Ekonomi diatur dalam PM No. 5 Tahun 2014. Dengan diberlakukannya Peraturan Menhub No. 17 Tahun 2015, maka Peraturan Menteri Perhubungan No.5 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. demikian seperti dilansir laman resmi kereta-api.co.id, Rabu (1/4).

Dalam sistem terbarunya, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya, penumpang akan dikenakan tarif Rp 1.000. Dengan demikian terdapat beberapa rute perjalanan KRL mengalami penurunan tarif sebesar Rp 500 seperti rute Bekasi-Jakarta Kota dan Serpong-Tanah Abang.

"Dalam mekanisme baru ini, penumpang dikenakan minimum kilometer perjalanan yang akan dikenakan pada perhitungan untuk 1-25 km pertama sebesar Rp2000 dan Rp1000 untuk tiap 1-10 km berikutnya, dan berlaku kelipatan," kata kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil, pekan lalu.

Menurut Fadhil, penyesuaian tarif ini diberlakukan lantaran PT KAI berencana menambah stasiun di antara stasiun-stasiun yang jaraknya jauh. Sehingga dengan perhitungan tarif baru, penambahan stasiun tidak akan berpengaruh ke tarif.

PT KCJ juga memberlakukan jadwal operasional baru KRL Jabodetabek. jam operasional KRL dimajukan lebih awal. Hal serupa juga terjadi pada jam terakhir operasional. Hal tersebut, dengan harapan segmen karyawan yang pulang malam bisa terangkut oleh jasa KRL.

Tak hanya perubahan perhitungan tarif, PT KCJ juga menaikkan biaya jaminan tiket harian berjaminan (THB), yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Hal tersebut, kata Fadhil, lantaran masih tingginya jumlah THB yang hilang, yakni 15.000 kartu per hari. Dengan demikian, dalam setahun, THB yang hilang mencapai 5.200.000 kartu.

sumber
Diubah oleh cintacitata 01-04-2015 08:49
0
814
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan