- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus UPS, Bareskrim Tetapkan PPK Proyek di Jakbar dan Jakpus Jadi Tersangka
TS
charlie.hebdo
Kasus UPS, Bareskrim Tetapkan PPK Proyek di Jakbar dan Jakpus Jadi Tersangka
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) untuk 25 SMAN/SMKN oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Dari gelar perkara yang dilakukan 27 Maret 2015, penyidik menetapkan tersangka berinisial AU dan doktor ZS," kata Kepala Sub Direktorat V Dit Tipikor, Kombes Muhammad Ikram, di Bareskrim Polri, Senin (30/3/2015).
Tindak pidana terjadi pada tahun anggaran 2014. Saat itu, Alex Usman menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat. Sementara Zaenal Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
http://m.detik.com/news/read/2015/03...jadi-tersangka
Ini DPnya dulu yang kena, atau memang berhenti di disini?

0
530
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan