Kaskus

News

charlie.hebdoAvatar border
TS
charlie.hebdo
Kasus UPS, Bareskrim Tetapkan PPK Proyek di Jakbar dan Jakpus Jadi Tersangka
Kasus UPS, Bareskrim Tetapkan PPK Proyek di Jakbar dan Jakpus Jadi Tersangka

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) untuk 25 SMAN/SMKN oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Dari gelar perkara yang dilakukan 27 Maret 2015, penyidik menetapkan tersangka berinisial AU dan doktor ZS," kata Kepala Sub Direktorat V Dit Tipikor, Kombes Muhammad Ikram, di Bareskrim Polri, Senin (30/3/2015).

Tindak pidana terjadi pada tahun anggaran 2014. Saat itu, Alex Usman menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat. Sementara Zaenal Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

http://m.detik.com/news/read/2015/03...jadi-tersangka

Ini DPnya dulu yang kena, atau memang berhenti di disini? emoticon-Malu (S)
0
530
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan