- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Bolehkah merekam video saat kita ditilang atau hal lain di tempat publik?


TS
kuntaukodok
Bolehkah merekam video saat kita ditilang atau hal lain di tempat publik?
gan, ane cuma mau nanya nh...
1. apa ada dasar hukumnya ya semisal kita ditilang kemudian seluruh percakapan dan orang/petugas yang menilang kita videokan? apa dilarang atau harus ada izin? kalau tempat kita merekam videonya tempat publik seperti di jalan?
2. kalau tempat merekamnya di tempat non-publik misal rumah seseorang, restoran/toko seseorang apakah juga ada larangan untuk mengambil gambar/video?
soalnya dgn kasus2 terakhir ini seperti polisi menilang dituduh rasis (entah mana yg benar ya skrg kan polisi dah keluarin video klarifikasi jg jadi omongan vs omongan
?) ane rasa lebih aman begitu ditilang ane mau langsung rekam santai tapi sambil bilang ke petugasnya juga mau rekam... nah kalo petugas bilang engga boleh rekam apa dasar hukumnya gan? hehe makasih maap ane nubie di masalah hukum
1. apa ada dasar hukumnya ya semisal kita ditilang kemudian seluruh percakapan dan orang/petugas yang menilang kita videokan? apa dilarang atau harus ada izin? kalau tempat kita merekam videonya tempat publik seperti di jalan?
2. kalau tempat merekamnya di tempat non-publik misal rumah seseorang, restoran/toko seseorang apakah juga ada larangan untuk mengambil gambar/video?
soalnya dgn kasus2 terakhir ini seperti polisi menilang dituduh rasis (entah mana yg benar ya skrg kan polisi dah keluarin video klarifikasi jg jadi omongan vs omongan


0
1.9K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan