Kaskus

News

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
[sensitif]KY: Cuma Hakim Sarpin yang Tersinggung Putusannya Dikritik
http://nasional.kompas.com/read/2015...annya.Dikritik

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman heran dengan sikap hakim Sarpin yang tersinggung ketika putusan praperadilan yang dibuatnya terkait kasus Komjen Budi Gunawan dikritik banyak pihak. Seharusnya, kata Taufiq, Sarpin berani mempertanggungjawabkan putusan itu dan siap dengan segala risiko.

"Ada enggak hakim terhina dengan komentar orang atas putusannya? Cuma dia. Kenapa dia tersinggung? Padahal, salah dia sendiri," kata Taufiq di Gedung KY, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Taufiq menjelaskan, hakim Sarpin mewakili negara ketika memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Putusan itu bukan putusan yang bersifat pribadi, meskipun Sarpin merupakan hakim tunggal.

"Dia terlalu GR, menganggap putusan itu punya dia pribadi," ucap Taufiq.

Taufiq mengaku siap menghadapi laporan yang telah dilayangkan Sarpin ke kepolisian. Dia merasa tidak pernah menghina Sarpin secara pribadi, tetapi mengkritik putusannya.

"Saya tidak pernah bilang hakim Fulan jelek, aneh, tapi putusannya hakim Fulan yang aneh," ucap Taufiq.

Selain pihak KY, Sarpin juga menuntut para pengkritiknya yang lain untuk menyampaikan permintaan maaf. Tim pengacara melihat banyak pakar hukum maupun pejabat dan mantan pejabat pemerintahan yang memberikan pernyataan negatif kepada Sarpin.


Pernyataan itu dianggap tidak hanya menjatuhkan martabat institusi pengadilan, tetapi juga salah satu bentuk pelanggaran hukum. (Baca: Layangkan Somasi, Hakim Sarpin Tuntut Para Pengkritiknya Minta Maaf )

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke KY. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.

Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. (Baca: KY Anggap Putusan Hakim Sarpin soal BG Menabrak Hukum Acara)

Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Hakim Sarpin mengaku akan bertanggung jawab terkait putusannya itu. Namun, ia mengaku tidak akan datang bila KY memanggil dirinya. (Baca: Sarpin: Saya Tanggung Jawab ke Tuhan, Bukan KY!)



inilah bukti nyata khas politikus dan pejabat negara : sensitif ketika dikritik emoticon-Cape d... (S)

pas ditanyain statement nya : saya bertanggung jawab dengan semua statement saya
giliran disindir/dipertanyakan statement nya : pencemaran nama baik / pelanggaran hukum
0
1.3K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan