- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pungut Meja Rusak di Sampah Mal, Tukang Kebersihan di Batu Dipenjara


TS
bonta87
Pungut Meja Rusak di Sampah Mal, Tukang Kebersihan di Batu Dipenjara
Karena memanfaatkan meja yang tak terpakai, Imam Basuki (40), warga Jl Wukir 26 RT 1 RW 4, Kota Batu, dipenjara di Polresta Batu.
Petugas kebersihan di Hypermart Lippo Plaza ini sudah seminggu meringkuk di penjara.
Imam memungut meja yang tergeletak tak terpakai di sudut mal di Kota Batu tersebut. Meja dengan kondisi sebagian sudah rusak itu tergeletak di samping tempat sampah sudah dua hari.
Oleh Imam yang jadi Pak Bon atau petugs kebersihan di mal tersebut memberanikan diri membawa pulang agar bisa dimanfaatkan.
Yoyok Arif Santoso, adik Imam menuturkan bahwa kakaknya ditangkap polisi malam-malam di mal. Saat membersihkan plaza di Batu itu, Imam diringkus polisi dan ditahan hingga saat ini.
Mujiati, istri Imam menuturkan bahwa suaminya bekerja di Lippo Plaza sebagai tukang kebersihan. Suaminya bekerja setiap hari pukul 23.00 sampai dini hari.
“Saya menunggu karena biasanya pukul satu dini hari sudah pulang. Saya tunggu sampai pukul 10.00 pagi, tetap tidak pulang,” kenang Mujiati, Minggu (22/3/2015) yang selama ini tinggal di rumah kontrakan bersama suaminya.
Sekitar pukul 11.00, adik Imam, Yoyok datang ke rumah kontrakan Mujiati. Betapa kagetnya saat diberi tahu kalau Imam sedang ditahan di Polresta Batu.
“Saya tidak bisa apa-apa. Saya juga tak tahu apa-apa. Saya hanya ingin sumai saya yang seorang Pak Bon dipulangkan mawon,” ucap Mujiati.
Yoyok menuturkan bahwa persoalan itu sampai ke polisi setelah pihak satpam plaza mempolisikan Imam.
“Padahal sebelum membawa pulang meja itu, kakak saya minta izin kepada seorang satpam dan diizinkan. Kakak saya juga bilang kepada satpam itu, kalau ada yang mencari meja, nanti saya kembalikan,” jelas Yoyok
http://suryamalang.tribunnews.com/20...batu-dipenjara
bingung mau komentar apa
Petugas kebersihan di Hypermart Lippo Plaza ini sudah seminggu meringkuk di penjara.
Imam memungut meja yang tergeletak tak terpakai di sudut mal di Kota Batu tersebut. Meja dengan kondisi sebagian sudah rusak itu tergeletak di samping tempat sampah sudah dua hari.
Oleh Imam yang jadi Pak Bon atau petugs kebersihan di mal tersebut memberanikan diri membawa pulang agar bisa dimanfaatkan.
Yoyok Arif Santoso, adik Imam menuturkan bahwa kakaknya ditangkap polisi malam-malam di mal. Saat membersihkan plaza di Batu itu, Imam diringkus polisi dan ditahan hingga saat ini.
Mujiati, istri Imam menuturkan bahwa suaminya bekerja di Lippo Plaza sebagai tukang kebersihan. Suaminya bekerja setiap hari pukul 23.00 sampai dini hari.
“Saya menunggu karena biasanya pukul satu dini hari sudah pulang. Saya tunggu sampai pukul 10.00 pagi, tetap tidak pulang,” kenang Mujiati, Minggu (22/3/2015) yang selama ini tinggal di rumah kontrakan bersama suaminya.
Sekitar pukul 11.00, adik Imam, Yoyok datang ke rumah kontrakan Mujiati. Betapa kagetnya saat diberi tahu kalau Imam sedang ditahan di Polresta Batu.
“Saya tidak bisa apa-apa. Saya juga tak tahu apa-apa. Saya hanya ingin sumai saya yang seorang Pak Bon dipulangkan mawon,” ucap Mujiati.
Yoyok menuturkan bahwa persoalan itu sampai ke polisi setelah pihak satpam plaza mempolisikan Imam.
“Padahal sebelum membawa pulang meja itu, kakak saya minta izin kepada seorang satpam dan diizinkan. Kakak saya juga bilang kepada satpam itu, kalau ada yang mencari meja, nanti saya kembalikan,” jelas Yoyok
http://suryamalang.tribunnews.com/20...batu-dipenjara
bingung mau komentar apa
0
3.3K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan