- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Delusi Jillid 2] Ical Belum Menyerah


TS
namimi
[Delusi Jillid 2] Ical Belum Menyerah
Quote:
![[Delusi Jillid 2] Ical Belum Menyerah](https://dl.kaskus.id/images.detik.com/customthumb/2015/03/22/10/071140_ketum3.jpg?w=460)
Jakarta - Kubu Agung Laksono mengklaim sudah memegang Surat Keputusan (SK) Menkum HAM atas kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol plus 89 loyalis Aburizal Bakrie (Ical). Ical tak serta merta percaya dengan klaim itu dan menegaskan tak akan menyerah memperjuangkan Golkar.
"Saya nggak pernah nyerah orangnya, sampai usaha terakhir berhasil kita laksanakan. Kalau usaha terakhir kita laksanakan terus kita dinyatakan kalah itu pengadilan, ya kita terima. Berarti Pak Agung lah pemimpin Golkar ke depan. Tetapi kalau pengadilan mengatakan saya yang pimpin ya saya pimpin," kata Ical saat berbincang santai di kediamannya, Jl Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015) malam.
Ical menegaskan akan melakukan perlawanan lewat berbagai cara yang legal atas upaya Agung menguasai Golkar. Saat ini pihak Munas Bali telah mengajukan gugatan terhadap Agung Laksono cs dan Menkum HAM Yasonna Laoly di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ical tak akan menyerah hingga putusan pengadilan atas gugatannya incraacht.
"Kalau kita lihat dari siapa yang hadir dalam kubu-kubu, dalam Munas Ancol dan Bali, dibandingkan saja, diverifikasi saja mana yang sebenarnya sah. Nah setelah itu dibahas, maka kita merasa bahwa kita paling sah, karena kita seluruh DPD I DPD II semua hadir. Nah, di sana kan tidak," ulas Ical soal keyakinannya memenangkan sengketa Golkar di pengadilan.
Lebih jauh soal klaim kubu Agung sudah memegang SK kepengurusan, Ical meminta bukti. Mantan Menko Perekonomian ini menduga SK itu hanya sebatas isu yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan menguasai Fraksi Golkar DPR.
"Mereka berpikir bahwa mereka bisa mengajukan kepada DPR pada hari Senin (23/3), dan kemudian DPR akan bisa menerimanya. Padahal struktur dari surat-surat itu harus dicatatkan dulu, dicatatkan dulu di tata usaha. Rapat kemudian kepada Ketua DPR, rapat pimpinan DPR, barulah mau dibicarakan atau tidak, kan nggak mungkin," ujar pria yang juga pernah menjadi Ketua Umum Kadin ini.
Jika memang SK kepengurusan itu benar sudah dikantongi kubu Agung, Ical tetap tak khawatir kubu Agung akan bisa merombak Fraksi Golkar di DPR. Sebab dia sudah bersiap untuk memperkarakan surat itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau sudah didaftar ke Tata Usaha Negara maka tidak bisa ada pergantian fraksi, ya tenang-tenang aja kita ada isu ini ini ini, kan kita belum lihat sendiri. Kalau pun misalnya benar kan kita udah tahu nomor suratnya kita daftarkan ke PTUN," ujar Ical.
Sumur
sabar y cal.. klo misanya masih kalah nanti.. kita buat PGP aj.. partai golkar perjuangan.. dengan lambang pohon togee..

Diubah oleh namimi 22-03-2015 07:51
0
930
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan