- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Nah looooo) Senin, DPR Bahas Kapolri dan KPK


TS
eldarion86
(Nah looooo) Senin, DPR Bahas Kapolri dan KPK
Masih ingat proses riweuh pencalonan Kapolri? sedikit flash back aja, kemarin Pak De Jokowi membatalkan pencalonan kapolri (BG) yg sudah ditetapkan oleh DPR. Pembatalan tersebut tak bisa langsung di interupsi oleh DPR mengingat, setelah Pak De Jokowi mengumumkan hal tersebut di injury time to reses de pe er.
Nah, ini kelanjutannya gan..
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Senin (23/03/2015), DPR mulai bersidang lagi bersamaan dengan berakhirnya masa reses. Sejumlah pekerjaan sudah masuk dalam agenda DPR, antar lain pembahasan 37 RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas hingga pembahasan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).
"Beberapa perppu yang dikeluarkan presiden akan menjadi prioritas pembahasan DPR dalam masa sidang ini," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang dihubungi TeropongSenayan Sabtu (22/03/2015).
Perppu menjadi prioritas karena ada masa berlakunya. Berdasarkan ketentuan perppu harus dibahas dalam masa sidang DPR berikut sejak dikeluarkan oleh presiden. Bila perppu itu tidak dibahas maka secara otomatis akan menjadi UU.
Beberapa perppu yang akan dibahas dalam masa sidang ini, menurut Agus Hermanto, adalah soal pengajuan calon Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti dan soal pengangkatan pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat ini menjelaskan, prioritas pembahasan perppu itu karena masa sidang DPR waktunya terbatas, hanya 1 bulan. "Setelah disampaikan di paripurna langsung dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR dan dilakukan pembahasan menjadi undang-undang," tambahnya.(sama siapa?)
Sumur
ini kaya, Pak De ini, meletakan masalah dibelakang. Ditumpuk. tapi malah akan bikin dia pusing sendiri....
Nah, ini kelanjutannya gan..
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Senin (23/03/2015), DPR mulai bersidang lagi bersamaan dengan berakhirnya masa reses. Sejumlah pekerjaan sudah masuk dalam agenda DPR, antar lain pembahasan 37 RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas hingga pembahasan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).
"Beberapa perppu yang dikeluarkan presiden akan menjadi prioritas pembahasan DPR dalam masa sidang ini," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang dihubungi TeropongSenayan Sabtu (22/03/2015).
Perppu menjadi prioritas karena ada masa berlakunya. Berdasarkan ketentuan perppu harus dibahas dalam masa sidang DPR berikut sejak dikeluarkan oleh presiden. Bila perppu itu tidak dibahas maka secara otomatis akan menjadi UU.
Beberapa perppu yang akan dibahas dalam masa sidang ini, menurut Agus Hermanto, adalah soal pengajuan calon Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti dan soal pengangkatan pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat ini menjelaskan, prioritas pembahasan perppu itu karena masa sidang DPR waktunya terbatas, hanya 1 bulan. "Setelah disampaikan di paripurna langsung dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR dan dilakukan pembahasan menjadi undang-undang," tambahnya.(sama siapa?)
Sumur
ini kaya, Pak De ini, meletakan masalah dibelakang. Ditumpuk. tapi malah akan bikin dia pusing sendiri....
0
1.2K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan