Quote:
Jakarta - Pemerintah menyoroti persebaran paham radikal seperti ISIS agar tak menyebar luas di Indonesia. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno pun telah melakukan rapat dengan Menkominfo Rudiantara untuk menangkal persebaran paham ISIS melalui internet.
"Tadi kami rapat dengan Menkominfo. Kalau situs porno itu sudah otomatis terblok. Berbeda dengan bila anak kecil membuka situs paham radikal. Kita tidak tahu karena tak melalui situs khusus tapi situs lain," ujar Tedjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Dari rapat itu kemudian diputuskan untuk meminta masyarakat melaporkan situs-situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Karena bila tak segera dihapuskan, situs semacam itu akan membawa bahaya laten.
"Itu sangat berbahaya karena bisa mem-brainwash seseorang. Menkominfo sudah mengantongi sejumlah data tapi saya tak bisa sebutkan satu per satu," imbuh Tedjo.
Sementara itu pemerintah masih pertimbangkan untuk tetapkan ISIS sebagai paham terlarang. Menurut Tedjo persebaran paham seperti ISIS ini sangat sulit, bahkan negara-negara maju pun mengalami kesulitan membendungnya.
"Belum ada arahan dari Pak Presiden (untuk menetapkan paham terlarang).Nanti akan ada aturan yang dibuatkan. Kalau undang-undang terlalu lama maka akan dibuatkan Perppu," ujar Tedjo.
ooo begitu ya pak
ternyata malah lebih parah yang ini daripada tiffie 
menkominfo sekarang vimeo masih tetap disensor, pornografi masih disensor, penjual onlen wajib disertifikasi, mau dipajak jual onlen dll 