- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Parkir Bandara Soekarno Hatta : Ati-Ati Ya...


TS
yogiek.indra
Parkir Bandara Soekarno Hatta : Ati-Ati Ya...
Quote:
Assalamualaikum Wr Wb


Spoiler for Cek Anti Repost:
Quote:
Mohon maaf sebelumnya, ane bikin trit ini bukan untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. Ane bikin trit ini biar semua kaskuser bisa lebih berhati-hati aja. 

Quote:
Beberapa hari kemaren, temen ane, sebut aja si Fulan pergi ke suatu kota naik pesawat. Nah, dia berangkat ke Bandara Soekarno Hatta dan parkir mobil disana selama 2 hari lebih. Ane ga tahu sih, apa alasan temen ane sampe nginepin mobilnya di bandara. *Entah kurang kerjaan atau takut kalo mobilnya di rumah ntar di maling orang!
**Dia lebih takut mobilnya dimaling, kali daripada rumahnya yang dimaling. 
Terus pas keluar dari parkiran, dikasihlah karcis parkirnya dan akhirnya dia dapet nota parkir dari petugas. And... Jeng Jeng Jeng Jeng... *Suara musik klasik, biar lebih greget!


Kalo saran saya sih ya..
Semisal pergi ke Bandara, mending naik taksi atau bus shuttle aja, biar ga nyesel kaya gini...
Tapi ya menurut ane, agak keterlaluan juga sih tarif parkirnya.
Mahal gilaaaa...


Edited : Setelah liat komentar-komentar, mungkin karena kesalahannya si Fulan yang parkir bukan di parkir inap. *Itu mungkin lho ya.
Tapi waktu dulu ane naik mobil ke bandara juga ga dikasih tahu parkir inapnya gimana. Dikasih karcis parkir aja, udaah..
*Kembali lagi, ntar user-nya yang disalahin karena ga nyari info.
**User mana tahu kalo ga dikasih tahu... (*Ngeleesss aja teruuusss
)


Terus pas keluar dari parkiran, dikasihlah karcis parkirnya dan akhirnya dia dapet nota parkir dari petugas. And... Jeng Jeng Jeng Jeng... *Suara musik klasik, biar lebih greget!
Spoiler for Struk Parkir:

Habisnya Rp 437.000untuk 56 Jam 16 Menit alias 2 hari lebih 8 Jam 16 menit 

Dalam 2 hari, udah di-share lebih dari 800 kali. 

Kalo saran saya sih ya..
Semisal pergi ke Bandara, mending naik taksi atau bus shuttle aja, biar ga nyesel kaya gini...
Tapi ya menurut ane, agak keterlaluan juga sih tarif parkirnya.
Mahal gilaaaa...


Edited : Setelah liat komentar-komentar, mungkin karena kesalahannya si Fulan yang parkir bukan di parkir inap. *Itu mungkin lho ya.
Tapi waktu dulu ane naik mobil ke bandara juga ga dikasih tahu parkir inapnya gimana. Dikasih karcis parkir aja, udaah..

*Kembali lagi, ntar user-nya yang disalahin karena ga nyari info.
**User mana tahu kalo ga dikasih tahu... (*Ngeleesss aja teruuusss

Quote:
Ada yang punya pengalaman serupa? Atau ada yang bisa kasih konfirmasi? 



Quote:
Ane akhirnya googling dan sampe dimuat di Detik, walaupun secara Implisit :
Berita dari Detik Finance
Berita dari Detik Finance
Spoiler for Tarif Parkir Bandara Soekarno Hatta Naik:
Jakarta -PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan roda 4 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Pemberlakukan tarif baru ini telah berjalan bersamaan dengan penutupan loket penjualan tiket di bandara pada 1 Maret 2015 lalu.
AP II menerapkan sistem tarif progresif, atau naik setelah melewati jam tertentu. "Kita telah melakukan penyesuaian sejak 1 Maret," kata Kepala Bagian Humas AP II, Achmad Syahir, kepada detikFinance, Selasa (17/3/2015).
Untuk mobil pribadi, tarif baru yang berlaku ialah gratis parkir pada 15 menit pertama, atau dari menit 0-15. Setelah melewati menit ke-15, atau menit ke-16 sampai menit ke-60, maka pemilik kendaraan akan dikenakan tarif parkir Rp 4.000 per jam, kemudian dikenakan tarif progresif sebesar Rp 3.000 per jam pada jam ke-2 hingga jam ke-4 sejak masuk ke area parkir.
Tarif parkir kembali naik setelah jam ke-4, yakni menjadi Rp 8.000 per jam. Tarif ini berlaku hingga seterusnya.
"Tarif lama sama hanya beda yang 15 menit gratis, dan progresif Rp 8.000. Itu sebelumnya nggak ada," jelasnya.
Tingginya kenaikan tarif progresif setelah jam ke-4 bukan tanpa sebab. Hasil survei AP II menunjukkan, rata-rata waktu tunggu kendaraan untuk mengantar atau menjemput penumpang di area bandara selama 4 jam, sedangkan waktu yang diperlukan untuk menurunkan penumpang dan barang sekitar 15 menit. Karena itu, operator bandara menggratiskan biaya parkir untuk 15 menit pertama.
"Sebetulnya ini karena area parkir terbatas. Keluhan selama ini, area parkir semerawut," sebutnya
Jika ingin parkir lebih lama atau di atas 4 jam, pengguna jasa angkutan udara atau pengantar, disarankan menitipkan kendaraan pada fasilitas parkir inap yang disediakan oleh pengelola bandara. Tarif inap tidak naik, yakni sebesar Rp 20.000 untuk 4 jam pertama, dan Rp 3.000 per jam setelah melewati 4 jam pertama.
"Kalau mau parkir di atas 4 jam, disarankan pakai fasilitas parkir inap jangan parkir biasa. Kami juga sediakan canopi, shelter bus ke terminal, dan petugas keamanan," ujarnya.
Secara hitung-hitungan, parkir inap jauh lebih murah daripada fasilitas parkir biasa, jika pengguna bandara ingin parkir di atas 4 jam. Sebagai contoh, pengguna jasa yang parkir selama 56 jam akan dikenakan tarif baru sebesar Rp 437.000 jika parkir di fasilitas biasa. Namun bila menggunakan fasilitas parkir inap, cukup membayar Rp 232.000 dengan jam yang sama.
"Jadi bedanya hampir setengahnya," sebut Achmad.
AP II menerapkan sistem tarif progresif, atau naik setelah melewati jam tertentu. "Kita telah melakukan penyesuaian sejak 1 Maret," kata Kepala Bagian Humas AP II, Achmad Syahir, kepada detikFinance, Selasa (17/3/2015).
Untuk mobil pribadi, tarif baru yang berlaku ialah gratis parkir pada 15 menit pertama, atau dari menit 0-15. Setelah melewati menit ke-15, atau menit ke-16 sampai menit ke-60, maka pemilik kendaraan akan dikenakan tarif parkir Rp 4.000 per jam, kemudian dikenakan tarif progresif sebesar Rp 3.000 per jam pada jam ke-2 hingga jam ke-4 sejak masuk ke area parkir.
Tarif parkir kembali naik setelah jam ke-4, yakni menjadi Rp 8.000 per jam. Tarif ini berlaku hingga seterusnya.
"Tarif lama sama hanya beda yang 15 menit gratis, dan progresif Rp 8.000. Itu sebelumnya nggak ada," jelasnya.
Tingginya kenaikan tarif progresif setelah jam ke-4 bukan tanpa sebab. Hasil survei AP II menunjukkan, rata-rata waktu tunggu kendaraan untuk mengantar atau menjemput penumpang di area bandara selama 4 jam, sedangkan waktu yang diperlukan untuk menurunkan penumpang dan barang sekitar 15 menit. Karena itu, operator bandara menggratiskan biaya parkir untuk 15 menit pertama.
"Sebetulnya ini karena area parkir terbatas. Keluhan selama ini, area parkir semerawut," sebutnya
Jika ingin parkir lebih lama atau di atas 4 jam, pengguna jasa angkutan udara atau pengantar, disarankan menitipkan kendaraan pada fasilitas parkir inap yang disediakan oleh pengelola bandara. Tarif inap tidak naik, yakni sebesar Rp 20.000 untuk 4 jam pertama, dan Rp 3.000 per jam setelah melewati 4 jam pertama.
"Kalau mau parkir di atas 4 jam, disarankan pakai fasilitas parkir inap jangan parkir biasa. Kami juga sediakan canopi, shelter bus ke terminal, dan petugas keamanan," ujarnya.
Secara hitung-hitungan, parkir inap jauh lebih murah daripada fasilitas parkir biasa, jika pengguna bandara ingin parkir di atas 4 jam. Sebagai contoh, pengguna jasa yang parkir selama 56 jam akan dikenakan tarif baru sebesar Rp 437.000 jika parkir di fasilitas biasa. Namun bila menggunakan fasilitas parkir inap, cukup membayar Rp 232.000 dengan jam yang sama.
"Jadi bedanya hampir setengahnya," sebut Achmad.
Quote:
Apapun itu, Entah Baik atau Buruk, Marilah Kita Tetap Mencintai Negara Indonesia Ini..




Spoiler for Sumber:
Facebook temen.



Diubah oleh yogiek.indra 18-03-2015 13:59
0
17.9K
Kutip
109
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan