Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santi4gomunezAvatar border
TS
santi4gomunez
diskusi seputar membuka lapak salon mobil di parkiran publik
Halo agan agan,

Saya sedang ada ide untuk membuka cuci mobil di parkiran publik. Berawal dari ide konvensional mengenai mencuci mobil di spot tertentu yang sudah menjadi lahan yg di sewa pebisnis. Bagaimana jadinya bila mobil yang dicuci atau di tangani adalah tidak selalu yang ada di spot yang kita sewa, melainkan di spot di mana si pemilik mobil memarkirkan kenderaannya.

Nah, berhubung mobil yang akan di tangani lokasinya bisa dimana saja di area parkir tersebut, pertanyaan yang muncul adalah ,
:
1. Bagaimana biasanya ijin membuka lapak di parkiran salon mobil di parkiran umum ? terkait sistem kerjasamanya dengan pihak pengelola parkir ?

2. Apa saja yg biasanya menjadi hambatan bagi penyedia jasa parkir dalam menerima proposal bisnis sejenis (yang akan menggunakan lahan parkir sebagai area berbisnis)

3. Dasar apa yang melarang tidak diperbolehkannya melakukan pencucian kenderaan di area parkir umum ?

kira2 itu yang menjadi pertanyaan saya saat ini, agan2 ada yg bisa memberikan pandangannya mungkin ?
terimakasih
Diubah oleh santi4gomunez 16-03-2015 03:40
0
898
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan