Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ricky2012Avatar border
TS
ricky2012
Ibu Hamil Curi Sepeda Motor demi Biaya Melahirkan
Ibu Hamil Curi Sepeda Motor demi Biaya Melahirkan
Ia tak pernah memeriksakan kandungannya karena miskin.




Seorang ibu hamil nekat mencuri sepeda motor milik anggota TNI hanya demi memiliki uang untuk biaya persalinan.

Ibu muda bernama DT (19 tahun) hanya menangis tersedu kala polisi menggelandangnya ke dalam ruang tahanan Polsek Cakranegara, Mataram, NTB.

DT ditangkap polisi setelah polisi menemukan sepeda motor yang dicurinya di sebuah rumah gadai.

"Tersangka dalam kondisi hamil tua, dia yang membawa kabur sepeda motor, modusnya menggunakan kunci duplikat," kata Kapolsek Cakranegara, Kompol Gusti Putu Suarnaya Sabtu 14 Maret 2015.

Dari penangkapan DT, polisi mengembangkan kasus hingga terungkaplah bahwa ternyata pencurian sepeda motor itu direncanakan suami DT berinisial AM (20 tahun).

"Kita selidiki, ternyata suaminya yang merencanakan semua itu dan mereka kenal dengan korban," papar Kapolsek.

Kompol Gusti Putu Suarnaya menjelaskan, dari pengakuan kedua tersengka, awalnya mereka sengaja membawa korban ke sebuah pusat perbelanjaan. Saat itu korban disuruh membawa sepeda motor milik ayahnya, anggota TNI.

"Sampai di lokasi, AM membawa korban jalan-jalan, sedangkan DT pergi ke parkiran untuk membawa kabur sepeda motor korban," ungkap Suanarya.

Kepada polisi DT mengaku terpaksa mau diajak mencuri sepeda motor karena ia tengah membutuhkan uang untuk biaya pemeriksaan kandungan dan persalinan yang tinggal menghitung hari.

"Saya tidak pernah periksa kandungan karena tidak punya uang, saya ingin lihat perkembangan bayi saya," kata DT sambil terus menangis tanda menyesal.

Menurut DT selama ini, suaminya hanya bekerja serabutan dengan upah yang tak menentu.

"Kadang buat makan saja tak ada, gimana kami mau mau ke bidan," ungkapnya sedih.

Sungguh disayangkan, DT terpaksa harus menghabiskan waktunya bersama jabang bayi dalam kandungan dan suaminya di balik jeruji ruang tahanan.

"Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,"kata Suanarya.

sumber:
http://nasional.news.viva.co.id/news...edium=facebook
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan