- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Pemberani ??) "Saya Bambang Soesatyo, Tak Takut Dipecat"


TS
Lt.Evans
(Pemberani ??) "Saya Bambang Soesatyo, Tak Takut Dipecat"
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai kubu Agung Laksono tak berhak melakukan pergantian antar-waktu (PAW) pada anggota Fraksi Partai Golkar di DPR. Menurut dia, pengurusan Agung belum sah memimpin Golkar selama belum ada putusan pengadilan atas gugatan yang diajukan kubu Aburizal.
"Kubu Ancol mau memecat, jawaban saya menang dan disahkan saja belum, mau main pecat-pecat, tunggu keputusan pengadilan dulu lah," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2015).
Kendati demikian, Bambang mengaku tidak takut jika harus dipecat. Ia tetap meyakini jika pengurusan kubu Aburizal hasil musyawarah nasional Bali adalah pengurusan yang sah.
"Saya tegaskan, saya Bambang Soesatyo tidak takut menghadapi pemecatan," ucap dia.
Selaku pimpinan panitia Munas Bali, Bambang menyaksikan sendiri bahwa ribuan kader dan seluruh ketua DPD I serta DPD II hadir dalam munas tersebut. Bambang mengklaim Munas Bali digelar sesuai dengan AD/ART partai. Ia lalu membandingkannya dengan munas Ancol yang digelar kubu Agung.
"Bandingkan dengan Munas Ancol dengan peserta tidak jelas dan dengan surat mandat palsu yang kami laporkan ke Bareskrim Polri," ucap dia.
"Kalau mau pecat, pecat saja. Siapa takut? Belum ludah kering di lantai, bilang enggak akan main pecat, belum sudah, mau mecat-mecat. Dasar hukumnya apa? Disahkan saja belum. Lagi pula memang saya mati kalau tidak jadi sekretaris fraksi atau anggota DPR? Enggak lah" tutur Bambang.
Ancaman pemecatan
Sebelumnya, Pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta mengancam akan melakukan pergantian antar-waktu (PAW) pada semua anggota Fraksi Partai Golkar di DPR yang mendukung pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan mengatakan, ada beberapa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang diketahui akan mendukung pengajuan angket untuk Menkumham. Di antaranya adalah Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang juga menjabat Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham pada Jumat siang nanti. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Gunakan Hak Angket ke Menkumham)
Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik saat menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar. (Baca: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter Akui Golkar Kubu Agung)
Menkumham mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03- 26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar. (Baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)
Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UU Nomor 2/20144 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan. (Baca: Ikuti Langkah Suryadharma, Aburizal Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN)
Dengan alasan itu, Menkumham meminta kepengurusan Golkar hasil Munas IX Jakarta untuk segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar yang memenuhi kriteria berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tidak tercela. Kini, kubu Aburizal tengah mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
(Edit...sumur ketinggalan) http://nasional.kompas.com/read/2015...Takut.Dipecat.
====
Hebat nih orang..... ngga takut dipecat.... semoga kejadian secepatnya....
Wkwkwkwkwkwkwk
"Kubu Ancol mau memecat, jawaban saya menang dan disahkan saja belum, mau main pecat-pecat, tunggu keputusan pengadilan dulu lah," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2015).
Kendati demikian, Bambang mengaku tidak takut jika harus dipecat. Ia tetap meyakini jika pengurusan kubu Aburizal hasil musyawarah nasional Bali adalah pengurusan yang sah.
"Saya tegaskan, saya Bambang Soesatyo tidak takut menghadapi pemecatan," ucap dia.
Selaku pimpinan panitia Munas Bali, Bambang menyaksikan sendiri bahwa ribuan kader dan seluruh ketua DPD I serta DPD II hadir dalam munas tersebut. Bambang mengklaim Munas Bali digelar sesuai dengan AD/ART partai. Ia lalu membandingkannya dengan munas Ancol yang digelar kubu Agung.
"Bandingkan dengan Munas Ancol dengan peserta tidak jelas dan dengan surat mandat palsu yang kami laporkan ke Bareskrim Polri," ucap dia.
"Kalau mau pecat, pecat saja. Siapa takut? Belum ludah kering di lantai, bilang enggak akan main pecat, belum sudah, mau mecat-mecat. Dasar hukumnya apa? Disahkan saja belum. Lagi pula memang saya mati kalau tidak jadi sekretaris fraksi atau anggota DPR? Enggak lah" tutur Bambang.
Ancaman pemecatan
Sebelumnya, Pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta mengancam akan melakukan pergantian antar-waktu (PAW) pada semua anggota Fraksi Partai Golkar di DPR yang mendukung pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan mengatakan, ada beberapa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang diketahui akan mendukung pengajuan angket untuk Menkumham. Di antaranya adalah Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang juga menjabat Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham pada Jumat siang nanti. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Gunakan Hak Angket ke Menkumham)
Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik saat menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar. (Baca: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter Akui Golkar Kubu Agung)
Menkumham mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03- 26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar. (Baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)
Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UU Nomor 2/20144 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan. (Baca: Ikuti Langkah Suryadharma, Aburizal Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN)
Dengan alasan itu, Menkumham meminta kepengurusan Golkar hasil Munas IX Jakarta untuk segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar yang memenuhi kriteria berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tidak tercela. Kini, kubu Aburizal tengah mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
(Edit...sumur ketinggalan) http://nasional.kompas.com/read/2015...Takut.Dipecat.
====
Hebat nih orang..... ngga takut dipecat.... semoga kejadian secepatnya....
Wkwkwkwkwkwkwk
Diubah oleh Lt.Evans 14-03-2015 00:12
0
1.4K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan