- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Ane malu gan] Kejati tangkap tersangka alat kesehatan RSSN Bukittinggi


TS
hobi_linux
[Ane malu gan] Kejati tangkap tersangka alat kesehatan RSSN Bukittinggi
Padang (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan catchlab di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Kota Bukittinggi pada 2012, Sri Ambarwati dan Mawardi.
Kepala Kejati Sumbar, Sugiyono di Padang, Kamis, mengungkapkan kedua tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan, setelah buron sekitar enam bulan.
"Keduanya ditangkap di sebuah apartemen daerah Jakarta Selatan pada Rabu, kemudian hari ini telah di bawa ke Padang," tambahnya.
Ia mengatakan nama kedua tersangka telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2014, dan ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2014.
Sesampainya di Padang kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Sumbar, di Jl Raden Saleh, untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Usai diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M DJamil Padang, kedua tersangka langsung ditahan, dan digiring menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Padang.
Dugaan korupsi itu terkait alat kesehatan catchlab di RSSN Bukittinggi pada 2012. Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp16,8 miliar tahun anggaran 2011.
Dalam pengadaan itu Sri Ambar wati, berlaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan tersangka Mawardi adalah rekanan.
Selain kedua tersangka, dalam dugaan korupsi itu juga terdapat satu tersangka lainnya yakni Dani Setiawan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hingga saat ini tersangka masih menjadi buronan (DPO).
Sugiyono mengungkapkan akibat perbuatan para tersangka itu negara telah dirugikan sekitar Rp14 miliar, karena barang yang diadakan itu logikanya dinilai total los.
Dimana status barang alat kesehatan catchlab yang diadakan tersebut ada, namun sejak barang diadakan tidak dapat berfungsi. Sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam penangkapan itu, kedua tersangka juga langsung dilakukan penyerahan kedua tersangka dari penyidik ke penuntut umum (Tahap II).
Sedangkan tersangka Mawardi yang diwawancarai sebelum digiring ke Lapas, tidak banyak memberikan keterangan. Begitupun tersangka Sri Ambarwati yang tidak mengomentari sedikitpun.
"Rumah di Jakarta Selatan itu saya kontrak, keterangan lain tanya ke penyidik," kata Mawardi.
-
sumber: http://www.antaranews.com/berita/484...sn-bukittinggi
-
Kejati Sumbar Tangkap DPO di Jakarta
![[Ane malu gan] Kejati tangkap tersangka alat kesehatan RSSN Bukittinggi](https://dl.kaskus.id/202.158.52.59/jppic/14229_12221_ok-padang-DPO.jpg)
PADANG – Dua di antara tiga orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sejak 6 bulan lalu ditangkap di Jakarta. Setelah diperiksa selama lima jam, tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi itu langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang Kamis (12/3).
Dua DPO yang ditangkap tersebut adalah Sri Ambarwati dan Mawardi. Penangkapan itu dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar dan intelijen Kejagung. Sebelum DPO tersebut ditangkap, pergerakan mereka telah dipantau melalui adhyaksa monitoring center (AMC). Diketahui, tersangka berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. ’’Penangkapan itu dilakukan pada Rabu sore (11/3). Dua tersangka sedang berada di satu lokasi, sekitar kawasan Jakarta Selatan,’’ kata Kepala Kejati Sumbar Sugiyono di kantornya.
-
sumber: http://www.jawapos.com/baca/artikel/...dpo-di-jakarta
-
semoga yg 1 nya lagi segera ketangkep, kasian istri rumah tangga, punya anak 2 apa 3 kl gk salah.
ini instansi tempat ane kerja gan, 2 tersangka n 1 buron ane kenal betul, 1 nya mantan atasan ane.
sungguh memalukan, sungguh teramat sangat memalukan maafkan kami rakyat Indonesia....
, kami memang pantas untuk disebut apa pun.
memang mekanisme pengadaan brg pemerintah ini byk banget kelemahannya.
ok, silahkan gan, kalo ada yg mw share e-budgeting atau e-catalog, ane dgr itu bagus bwt pengadaan.
Kepala Kejati Sumbar, Sugiyono di Padang, Kamis, mengungkapkan kedua tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan, setelah buron sekitar enam bulan.
"Keduanya ditangkap di sebuah apartemen daerah Jakarta Selatan pada Rabu, kemudian hari ini telah di bawa ke Padang," tambahnya.
Ia mengatakan nama kedua tersangka telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2014, dan ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2014.
Sesampainya di Padang kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Sumbar, di Jl Raden Saleh, untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Usai diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M DJamil Padang, kedua tersangka langsung ditahan, dan digiring menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Padang.
Dugaan korupsi itu terkait alat kesehatan catchlab di RSSN Bukittinggi pada 2012. Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp16,8 miliar tahun anggaran 2011.
Dalam pengadaan itu Sri Ambar wati, berlaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan tersangka Mawardi adalah rekanan.
Selain kedua tersangka, dalam dugaan korupsi itu juga terdapat satu tersangka lainnya yakni Dani Setiawan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hingga saat ini tersangka masih menjadi buronan (DPO).
Sugiyono mengungkapkan akibat perbuatan para tersangka itu negara telah dirugikan sekitar Rp14 miliar, karena barang yang diadakan itu logikanya dinilai total los.
Dimana status barang alat kesehatan catchlab yang diadakan tersebut ada, namun sejak barang diadakan tidak dapat berfungsi. Sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam penangkapan itu, kedua tersangka juga langsung dilakukan penyerahan kedua tersangka dari penyidik ke penuntut umum (Tahap II).
Sedangkan tersangka Mawardi yang diwawancarai sebelum digiring ke Lapas, tidak banyak memberikan keterangan. Begitupun tersangka Sri Ambarwati yang tidak mengomentari sedikitpun.
"Rumah di Jakarta Selatan itu saya kontrak, keterangan lain tanya ke penyidik," kata Mawardi.
-
sumber: http://www.antaranews.com/berita/484...sn-bukittinggi
-
Kejati Sumbar Tangkap DPO di Jakarta
![[Ane malu gan] Kejati tangkap tersangka alat kesehatan RSSN Bukittinggi](https://dl.kaskus.id/202.158.52.59/jppic/14229_12221_ok-padang-DPO.jpg)
PADANG – Dua di antara tiga orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sejak 6 bulan lalu ditangkap di Jakarta. Setelah diperiksa selama lima jam, tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi itu langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang Kamis (12/3).
Dua DPO yang ditangkap tersebut adalah Sri Ambarwati dan Mawardi. Penangkapan itu dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar dan intelijen Kejagung. Sebelum DPO tersebut ditangkap, pergerakan mereka telah dipantau melalui adhyaksa monitoring center (AMC). Diketahui, tersangka berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. ’’Penangkapan itu dilakukan pada Rabu sore (11/3). Dua tersangka sedang berada di satu lokasi, sekitar kawasan Jakarta Selatan,’’ kata Kepala Kejati Sumbar Sugiyono di kantornya.
-
sumber: http://www.jawapos.com/baca/artikel/...dpo-di-jakarta
-
semoga yg 1 nya lagi segera ketangkep, kasian istri rumah tangga, punya anak 2 apa 3 kl gk salah.
ini instansi tempat ane kerja gan, 2 tersangka n 1 buron ane kenal betul, 1 nya mantan atasan ane.
sungguh memalukan, sungguh teramat sangat memalukan maafkan kami rakyat Indonesia....

memang mekanisme pengadaan brg pemerintah ini byk banget kelemahannya.
ok, silahkan gan, kalo ada yg mw share e-budgeting atau e-catalog, ane dgr itu bagus bwt pengadaan.
0
1.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan