- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Belanda Wajib Bayar Kompensasi ke Janda Perang Indonesia


TS
ketek..basah
Belanda Wajib Bayar Kompensasi ke Janda Perang Indonesia
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan di Den Haag pada Rabu (11/3) memutuskan bahwa Belanda harus membayar kompensasi kepada janda perang dan anak-anak yang kehilangan orang tua mereka akibat dieksekusi tentara kolonial Belanda di akhir 1940-an.
"Negara Belanda bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi bagi warga Indonesia yang menjadi kerabat dari mereka yang dieksekusi secara ilegal pada perang periode tahun 1946 hingga 1949 di bekas jajahan Hindia Belanda," bunyi keputusan tiga hakim dalam pengadilan tersebut, dikutip dari Channel NewsAsia, Rabu (11/3).
Klaim ini dilayangkan oleh 23 penggugat, 18 di antaranya adalah janda perang dan lima lainnya adalah anak dari korban perang tersebut.
Dalam keputusan pengadilan dijelaskan bahwa bahwa sembilan janda menikah "dengan laki-laki yang dieksekusi".
Sementara pengadilan masih membutuhkan bukti lebih untuk memastikan bahwa 14 penggugat lainnya, adalah kerabat dan anak para korban. Ini merupakan kali pertama anak-anak korban perang menerima kompensasi.
Hakim tak mengabulkan pembelaan negara Belanda yang menyatakan bahwa kasus ini tak dapat diadili karena adanya pembatasan dalam undang-undang negara Belanda.
Kami sangat puas, terutama karena pengadilan memutuskan bahwa anak-anak juga akan mendapat kompensasi," kata Liesbeth Zegveld, salah satu pengacara keluarga korban.
Meskipun demikian, pengadilan tidak menetapkan jumlah kompensasi untuk sembilan janda dalam kasus ini.
"Ini adalah langkah awal. Kami akan ke Indonesia untuk menemukan lebih banyak anak yang menjadi korban perang," kata Jeffry Pondaag, Ketua Yayasan KUKB yang mewakili keluarga korban.
Keputusan pengadilan Den Haag dinilai akan membuka pintu bagi klaim serupa, mengingat Belanda menjajah Indonesia selama lebih dari tiga abad.
Klaim ini dilayangkan di Belanda pada 2012, atau sekitar setahun setelah kasus serupa dimenangkan oleh para janda yang suaminya menjadi korban eksekusi tentara Belanda di Rawagede, Kerawang pada 1947 silam.
Saat ini, dalam kasus terpisah, seorang janda juga menggugat Belanda atas kematian suaminya pada tahun 1949 di Peniwen, Malang, Jawa Timur.
Sejumlah keluarga korban melayangkan klaim atas pembunuhan suami dan ayah dalam operasi pembunuhan massal, atau yang dikenal dengan sebutan "cleansing actions" yang marak dilakukan tentara Belanda terhadap warga Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.
Dalam sebuah pembunuhan massal di Pulau Celebes (Sulawesi) saja setidaknya menewaskan 860 orang, yang dieksekusi mati oleh sekelompok regu tembak pada periode Desember 1946 dan April 1947.
Pada 2013, untuk pertama kalinya Belanda secara resmi meminta maaf atas eksekusi yang dilakukan di Sulawesi. Aksi ini menjadi perbincangan di sejumlah media, disebut sebagai kasus "South Celebes Affair".
Sebelumnya, pemerintah Belanda diperintahkan untuk membayar 20 ribu Pound sterling, atau sekitar Rp395 juta sebagai kompensasi kepada janda korban perang lainnya di Indonesia yang membawa kasus serupa ke pengadilan Den Haag.
[url="http://m.cnnindonesia.com/internasional/20150312034013-106-38539/belanda-wajib-bayar-kompensasi-ke-janda-perang-indonesia/[/url]"]cnn[/url]


Diubah oleh ketek..basah 12-03-2015 04:05
0
1.6K
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan