Quote:
Terpidana mati warga Brasil, Rodrigo Gularte (Foto Istimewa)
JAKARTA, suaramerdeka.com –
Kejaksaan Agung RI tengah mencari second opinion terkait kabar bahwa terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte mengalami ganggungan kejiwaan atau menderita penyakit bipolar dan schizophrenia.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kantor Presiden, Rabu (4/4).
Observasi tengah dilakukan atas permintaan pengacara Rodrigo yang meminta pemeriksaan psikiater dan meminta yang bersangkutan (Rodrigo, red) diperiksa.
Sementara, menurut beberapa Saksi dari beberapa penghuni lapas, Rodrigo Tidak Mengalami Gangguan Jiwa.
Untuk itu, Rodrigo akan kembali diperiksa oleh dokter dari Polda Jawa Tengah. Apa yang dilakukan terpidana diduga untuk mengulur waktu proses eksekusi mati.
sumber
Sakit Jiwa luh...