- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Minta Stop Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya


TS
bigbullshit
Jokowi Minta Stop Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya

MK, JKW, BH
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Markas Besar Kepolisian RI menghentikan tindakan kriminalisasi yang ditujukan kepada pemimpin, pegawai, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penghentian upaya kriminalisasi, kata Praktikno, juga berlaku bagi para pendukung komisi antirasuah yang dilaporkan ke polisi.
"Presiden dari awal mengatakan untuk meyetop tindakan kriminalisasi itu," kata Pratikno, di kantornya, Kamis, 5 Februari 2015. "Itu sudah tidak dapat disangsikan. Jadi mari kita kawal secara teknis di lapangan."
Pratikno membantah selama ini presiden tidak bersikap terkait aksi kriminalisasi yang dilakukan oleh Polisi kepada KPK. Menurut dia, justru Presiden sudah memerintahkan institusi Kepolisian untuk menghentikan aksi kriminalisasi itu. Presiden, kata dia, tidak ingin masalah seperti ini terjadi lagi.
Begitu juga dengan kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Jokowi, kata Pratikno, meminta kriminalisasi Denny dihentikan.
Sejumlah pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijerat tindak pidana oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atas bermacam kasus. Beberapa pendukung KPK, seperti Denny Indrayana, juga dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan korupsi sistem online pembuatan paspor atau payment gateway. Denny sebelumnya mengatakan justru sistem itu sangat membantu keuangan negara.
Direktur Government Against Corruption and Discrimination Andar Situmorang, misalnya,melaporkan Johan Budi, saat itu Deputi Pencegahan KPK, dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang dan melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan orang yang sedang berperkara di KPK, bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin pada 2011.
Tuduhan ke Johan ini sebenarnya sudah ditangani pengawasan internal KPK dan Johan dinyatakan tidak bersalah karena Nazar saat itu bukan pihak berperkara.
lho, kok tumben.....br sadar skrg sih??

Quote:
Jokowi Minta Kriminalisasi KPK Disetop dan Kawal Teknisnya di Lapangan
Jakarta- Mensesneg Pratikno kembali menegaskan komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi. Jokowi juga sudah meminta agar tidak ada kriminalisasi kepada KPK dan pendukungnya.
"Dari awal Presiden mengatakan setop, nggak boleh ada kriminalsiasi, itu tak perlu disangsikan, mari kita kawal teknisnya di lapangan," ujar Pratikno di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Seperti diketahui Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penyidik KPK Novel Baswedan juga mendaptkan perlakuan yang sama. Samad dan BW bahkan diberhentikan sementara karena status tersangkanya itu.
Terkait adanya penilaian bahwa inpres pemberantasan korupsi itu melemahkan KPK, Pratikno membantahnya. Inpres tersebut menurutnya untuk mensinergikan tiga penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan.
"Presiden dari awal komitmennya meningkatkan kemampuan institusi hukum dan pemberantasan korupsi, KPK harus kuat, Polri juga tidak kalah kuat, sama-sama kuat legitimasinya demikian kejaksaan agung. Pemerintah mendorong penguatan kapasitas masing-masing lembaga dan sinergi. Ngga ada pelemahan," paparnya.
Ditanya soal mengapa fokus ke pencegahan, Pratikno menjelaskan pencegahan dan penindakan harus harus berjalan beriringan.
"Dua-duanya harus jalan, kita tunggu inpresnya, belum keluar, masih diproses," tutupnya.
tp, lebih baik terlambat drpd tdk sama sekali...........

Diubah oleh bigbullshit 05-03-2015 16:55
0
2.8K
Kutip
47
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan