Kaskus

News

wantadAvatar border
TS
wantad
Mulai 16 April, Bir Terlarang di Minimarket
Jakarta, Aktual.co —Mulai 16 April nanti, keberadaan minuman keras golongan A dipastikan akan benar-benar hilang dari minimarket di DKI Jakarta, meski kandungan alkoholnya di bawah lima persen.

Pemprov DKI telah keluarkan instruksi pelarangan itu. Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang penjualan minuman keras.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Joko Kundaryo mengaku sudah dilakukan sosialisasi SK tersebut ke para pemilik minimarket.

"Rata-rata mereka setuju dengan menghentikan pengiriman bir. Sekarang mereka hanya menghabiskan stok sisa yang masih ada," ujar dia, di Jakarta, Rabu (4/3).

Jika nantinya masih ditemukan ada minimarket yang jual bir, sesuai SK, akan dikenakan sanksi mulai penyitaan hingga pencabutan izin usaha. Namun sanksi juga tak turun semudah itu, karena baru diberlakukan apabila sudah tiga kali diberi peringatan. "Kita akan koordinasi dengan pihak pemberi izin, baik walikota atau Dinas Pariwisata," ujar dia.

http://m.aktual.co/jakartaraya/mulai-16-april-bir-terlarang-di-minimarket






Tenang, jangan panik, beermart udah banyak koq emoticon-Big Grin
0
1.9K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan