- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gembong Narkoba di Pindahkan ke Nusakambangan


TS
denniaplle
Gembong Narkoba di Pindahkan ke Nusakambangan


Spoiler for Cek Repost:
Quote:
Sebelum Scroll kebawah sebaiknya memberi


Quote:

Jakarta - Gembong narkoba berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, lokasi eksekusi mati. Anggota komplotan 'Bali Nine" itu dihukum mati karena menyelundupkan 8,2 kg heroin dari Australia ke Bali.
"Saya dapat info dari kordinator kalapas kemarin, sudah siap (pemindahan) dalam satu dua hari ini," kata Dirjen Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat kepada detikcom, Minggu (1/3/2015).
Rencana pemindahan keduanya sempat tertunda karena fasilitas LP Nusakambangan belum cukup untuk pelaksanaan eksekusi mati 10 orang. Saat ini, baru ada 5 ruang isolasi dan 5 tiang eksekusi mati. Alhasil, Kemenkumham membangun fasilitas itu sejak awal bulan Februari lalu.
Selain Andrew dan Myuran, rencananya Jaksa Agung juga akan mengeksekusi mati 7 gembong narkoba lainnya, yaitu:
1. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), yang dikenal dengan Ratu Heroin itu ditangkap di Bandara Adi Soetjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 2,6 kg. Grasinya ditolak oleh Presiden Jokowi melalui Keppres 31/G 2014.
2. Serge Areski Atlaoui (WN Perancis), terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, disebut-sebut sebagai pabrik terbesar di Asia. Serge merupakan koki pabrik yang meracik ramuan dan bahan kimia ekstasi. Pabrik ini ditangkap pada 11 November 2005 bersama 8 oran lain. Barang bukti yang disita 138,6 kg sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor. Grasinya ditolak melalui Keppres 35/G 2014. Delapan lainnya juga dihukum mati tapi belum dieksekusi.
3. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map. Grasinya ditolak melalui Keppres 1/G 2015
4. Zainal Abidin (WN Indonesia), tertangkap atas kepemilikan narkoba dan bermasalah lagi di Lapas. Zainal tertangkap dengan sabu sebesat 156,d gram, 1 timbangan digital, 7 unit handphone, 10 SIM card, 4 buah pipet kaca, 1 alat bakar dari pipa aluminium dan beberapa sedotan plastik. Grasinya ditolak melalui Keppres 2/G 2015.
5. Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), tertangkap pada tahun 1999 dengan kasus penyelundupan heroin seberat 5 kg. Grasinya ditolak melalui Keppres 4/G 2015.
6. Rodrigo Gularte (WN Brazil), tertangkap atas kasus penyelundupan kokain seberat 19 kg pada tahun 2004. Kokain itu disembunyikan di papan seluncurnya. Grasinya ditolak melalui Keppres 5/G 2015.
7. Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), ditangkap pada tahun 2003 oleh Dit Narkoba Mabes Polri karena menyelundupkan heroin 1,2 kg ke Indonesia. Dia divonis hukuman mati oleh PN Tangerang. Namun masih berjualan narkoba di Lapas dan berkali-kali dibekuk mengendalikan narkoba dari LP Nusakambangan. Grasinya ditolak melalui Keppres 11/G 2015.
8. Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), yang dikenal sebagai petelur heroin itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2001. Dia bersama 3 temannya mencoba menyelundupkan ribuan gram heroin yang dikemas dalam kapsul yang kemudian ditelan. Dia divonis mati oleh PN Tangerang pada tahun 2002. Grasinya ditolak melalui Keppres 14/G 2015.
Quote:
sampai saat ini blm ada kabar lagi sudah sampainya blm para tawanan ini di nusakambangan,tetapi smga mereka cepet² deh di eksekusi udah enek liatnya
Quote:
Biasakan untuk memberi Komengan dan jga 

Quote:
TS Sangat mengharapkan
, TS tidak menerima
karena bukan bata colector


Spoiler for Sumur:
Diubah oleh denniaplle 02-03-2015 01:31
0
1.8K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan