- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(ups mah biasa)Usulan Daster dan Pakaian Dalam perempuan Dicoret,APBD Aceh Ditetapkan


TS
ato19
(ups mah biasa)Usulan Daster dan Pakaian Dalam perempuan Dicoret,APBD Aceh Ditetapkan
BANDA ACEH, KOMPAS.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya memutuskan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) kurang lebih sebesar Rp 12,7 triliun. RAPBA ini ditetapkan terlambat dari waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
RAPBA juga ditetapkan setelah menerima koreksi Kemendagri terhadap usulan anggaran untuk daster dan pakaian dalam sebagai usulan aspirasi anggota dewan. Usulan dana aspirasi senilai Rp 24 miliar, seperti untuk pengadaan hal-hal yang kecil dan pribadi seperti, pengadaan hibah baju daster, pakaian dalam perempuan, handuk, kain sarung, kain batik, mukena, jilbab, teratak, kursi, dan perlengkapan tempat makanan jenis prasmanan, dihapus dari anggaran.
Anggota DPRA Abdullah Saleh, mengatakan dari hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBA, maka Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akhirnya sepakat menghapus usulan dana aspirasi sejumlah anggota DPRA tersebut.
“Anggaran senilai Rp 24 miliar tersebut merupakan usulan aspirasi dari anggota DPRA dan saat dikoreksi oleh tim kementrian dalam negeri, hal ini mendapat perhatian tajam dan tidak disetujui, jadi memang harus dicoret,” ujar Abdulah Saleh, Jumat (27/2/2015) malam.
Abdullah menyebutkan, dalam koreksinya terhadap RAPBA 2015, Kementerian Dalam Negeri menyatakan agar itu dipindahkan untuk urusan wajib pemerintah yang anggarannya belum terpenuhi, misalnya untuk anggaran pendidikan yang masih kurang 1 persen lagi atau senilai Rp 120 miliar dari pagu Rp 2,413 triliun atau 19 persen dari total RAPBA senilai Rp 12,7 triliun.
Sementara itu, untuk pengadaan daster dan pakaian dalam perempuan dialihkan kepada anggaran program pemberdayaan perempuan yang nilainya juga belum mencapai 1 persen atau sebesar Rp 23,261 miliar dari total RAPBA.
“Tentunya pengalihan ini akan sangat baik, dan memberikan manfaat bagi kaum perempuan dan anak. Soalnya, kalau sudah banyak perempuan yang ekonominya diberdayakan, maka mereka ak perlu pakai dana APBA,” kata Ketua Komisi A DPRA itu.
Ketua DPR Aceh, Muharuddin, dalam pidato pengantar penetapan meminta agar eksekutif bisa segera mengeluarkan qanun (peraturan) APBA 2015 dan menyelesaikan banyak proyek yang terlantar atau belum difungsikan pada anggaran 2014 lalu.
“Eksekutif juga harus mengevaluasi kinerja kepala satuan perangkat kerja daerah, kepala biro dan kepala UPTD, jika memang tidak bisa memenuhi target kerja agar bisa digeser dan dimutasi saja,” ujar Muharuddin.
Senada dengan itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam tanggapannya mengaku memang ada beberapa proyek pembangunan tahun 2014 yang terbengkalai dan belum berfungsi dengan baik, dan pihaknya akan segera menyelsaikan proyek-proyek terlantar tersebut.
“Kita akan evaluasi dan akan segera menyelsaikan jika memang pembangunannya belum selesai dan akan segera menjalankan fungsinya jika ada yang belum berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Zaini.
sumur
Nih baru mantap untung di coret
RAPBA juga ditetapkan setelah menerima koreksi Kemendagri terhadap usulan anggaran untuk daster dan pakaian dalam sebagai usulan aspirasi anggota dewan. Usulan dana aspirasi senilai Rp 24 miliar, seperti untuk pengadaan hal-hal yang kecil dan pribadi seperti, pengadaan hibah baju daster, pakaian dalam perempuan, handuk, kain sarung, kain batik, mukena, jilbab, teratak, kursi, dan perlengkapan tempat makanan jenis prasmanan, dihapus dari anggaran.
Anggota DPRA Abdullah Saleh, mengatakan dari hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBA, maka Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akhirnya sepakat menghapus usulan dana aspirasi sejumlah anggota DPRA tersebut.
“Anggaran senilai Rp 24 miliar tersebut merupakan usulan aspirasi dari anggota DPRA dan saat dikoreksi oleh tim kementrian dalam negeri, hal ini mendapat perhatian tajam dan tidak disetujui, jadi memang harus dicoret,” ujar Abdulah Saleh, Jumat (27/2/2015) malam.
Abdullah menyebutkan, dalam koreksinya terhadap RAPBA 2015, Kementerian Dalam Negeri menyatakan agar itu dipindahkan untuk urusan wajib pemerintah yang anggarannya belum terpenuhi, misalnya untuk anggaran pendidikan yang masih kurang 1 persen lagi atau senilai Rp 120 miliar dari pagu Rp 2,413 triliun atau 19 persen dari total RAPBA senilai Rp 12,7 triliun.
Sementara itu, untuk pengadaan daster dan pakaian dalam perempuan dialihkan kepada anggaran program pemberdayaan perempuan yang nilainya juga belum mencapai 1 persen atau sebesar Rp 23,261 miliar dari total RAPBA.
“Tentunya pengalihan ini akan sangat baik, dan memberikan manfaat bagi kaum perempuan dan anak. Soalnya, kalau sudah banyak perempuan yang ekonominya diberdayakan, maka mereka ak perlu pakai dana APBA,” kata Ketua Komisi A DPRA itu.
Ketua DPR Aceh, Muharuddin, dalam pidato pengantar penetapan meminta agar eksekutif bisa segera mengeluarkan qanun (peraturan) APBA 2015 dan menyelesaikan banyak proyek yang terlantar atau belum difungsikan pada anggaran 2014 lalu.
“Eksekutif juga harus mengevaluasi kinerja kepala satuan perangkat kerja daerah, kepala biro dan kepala UPTD, jika memang tidak bisa memenuhi target kerja agar bisa digeser dan dimutasi saja,” ujar Muharuddin.
Senada dengan itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam tanggapannya mengaku memang ada beberapa proyek pembangunan tahun 2014 yang terbengkalai dan belum berfungsi dengan baik, dan pihaknya akan segera menyelsaikan proyek-proyek terlantar tersebut.
“Kita akan evaluasi dan akan segera menyelsaikan jika memang pembangunannya belum selesai dan akan segera menjalankan fungsinya jika ada yang belum berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Zaini.
sumur
Nih baru mantap untung di coret

0
1.7K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan