- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pendapat Tentang Hukuman Pencabutan Hak Kewarganegaraan
TS
ruryajah
Pendapat Tentang Hukuman Pencabutan Hak Kewarganegaraan
CEK REPSOL
Ilustrasi.
Sebelumnya saya minta izin untuk para ahli, pakar, cendikiawan yang bergerak di bidang hukum, HAM, politik, kemasyarakatan, bahkan di bidang ke-memean . Juga kepada Min dan Mod yang tercinta. Mohon maaf apabila ada kata yang tidak berkenan buat agan-sista kaskuser semuanya. Selamat membaca
(semoga bener di lapak Lounge. kalo harus di lapak hukum atau politik izin dipindahkan )
Pengertian: HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45 Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. (kata ahlinya begitu gan).
*Jika ditelusuri dan dikupas lebih mendalam malah jadi Thread bahas hukum dan politik nih gan .
Penutup nih gan. Intinya selama kita masih dianggap dan menganggap sebagai mahkluk ciptaan Tuhan, ya sebisa mungkin kita memandang sesama ciptaannya dengan semestinya. Kalo kata mbah ane "memanusiakan manusia itu mulia di mata Tuhan"
Happy reading gan. Mau ngasih apa aja ane terima. Syukur-syukur ngasih kenalan cewek buat dinikahin
Ilustrasi.
Sebelumnya saya minta izin untuk para ahli, pakar, cendikiawan yang bergerak di bidang hukum, HAM, politik, kemasyarakatan, bahkan di bidang ke-memean . Juga kepada Min dan Mod yang tercinta. Mohon maaf apabila ada kata yang tidak berkenan buat agan-sista kaskuser semuanya. Selamat membaca
(semoga bener di lapak Lounge. kalo harus di lapak hukum atau politik izin dipindahkan )
Spoiler for Baca intro dulu gan:
Pengertian: HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45 Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. (kata ahlinya begitu gan).
*Jika ditelusuri dan dikupas lebih mendalam malah jadi Thread bahas hukum dan politik nih gan .
Spoiler for Penjelasannya :
Spoiler for Hak Kewarganegaraannya Dicabut!!:
Penutup nih gan. Intinya selama kita masih dianggap dan menganggap sebagai mahkluk ciptaan Tuhan, ya sebisa mungkin kita memandang sesama ciptaannya dengan semestinya. Kalo kata mbah ane "memanusiakan manusia itu mulia di mata Tuhan"
Happy reading gan. Mau ngasih apa aja ane terima. Syukur-syukur ngasih kenalan cewek buat dinikahin
Spoiler for SUMBER:
Diubah oleh ruryajah 26-02-2015 03:09
0
1.5K
10
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan