- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tragedi Kecelakaan Maut Bus SANG ENGON | 18 Tewas, Puluhan Luka Berat


TS
squitward
Tragedi Kecelakaan Maut Bus SANG ENGON | 18 Tewas, Puluhan Luka Berat
Turut berduka cita atas terjadinya tragedi maut kecelakaan yang menimpa Bus PO Sang Engon di Tol Jatingaleh, Semarang 
18 penumpang tewas dan puluhan penumpang luka berat

Bus PO Sang Engon Ternyata Tak Mempunyai Izin Wisata

Bus Sang Engon pengangkut rombongan jamaah pengajian asal Bojonegoro yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jatingaleh, Semarang pada Jumat (20/02/2015), ternyata tidak mempunyai izin rekomendasi pariwisata dari Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, saat mengadiri acara serah terima bantuan bagi para korban itu mengatakan, izin rekomendasi tersebut padahal wajib dipenuhi sebelum keberangkatan.
"Izin rekomendasi dilakukan untuk melihat kondisi kelayakan armada bus, kondisi pengemudi, maupun mendata seluruh penumpang yang ikut dalam rombongan, " ujarnya, Senin (23/02/2015).
Iskandar mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri nomor 3 tahun 2009, setiap bus yang akan memberangkatkan rombongan periwisata wajib meminta izin rekomendasi ke Dinas Perhubungan. Namun diketahui Bus Sang Engon tidak melakukan izin rekomendasisebelum mengantar rombongan jamaah pengajian pada hari Kamis tanggal 19 Februari kemarin.
Pihak Dinas Perhubungan mengaku akan melakukan uji petik atau uji kelayakan kendaraan terhadap seluruh bus pariwisata di Kabupaten Bojonegoro. "Kami akan lakukan uji laik kendaraan sebelum melakukan perjalanan, " tambahnya.
Sementara, pemilik armada bus, Dasuki, enggan dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kecelakaan ini. Seperti diketahui sebelumnya, Bus Sang Engon pengangkut 72 orang jamaah pengajian mengalami kecelakaaan di Jalan Tol Jatingaleh Semarang, Kilometer Sembilan, saat perjalanan dari Pekalongan ke Bojonegoro. Peristiwa tersebut merenggut 18 nyawa serta puluhan lainya mengalami luka-luka.
Sumber berita
Polisi Periksa Tersangka Sopir Bus Sang Engon


Semarang - Sopir bus Sang Engon, M Husein, melajukan kendaraannya dalam kecepatan tinggi saat peristiwa nahas yang menewaskan 18 penumpang terjadi hari Jumat (20/2) lalu. Ternyata sebelum kejadian, Husein sudah diperingatkan penumpang agar mengurangi kecepatan.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat ditemui di kantornya, Selasa (24/2/2015). Ia mengatakan dari pemeriksaan saksi penumpang selamat dan pengguna jalan, sopir memacu kendaraannya lebih dari 100 km/jam. Saat itu penumpang sudah berusaha memperingatkan.
"Dari pemeriksaan, dia mengaku kecepatan rendah, fakta di lapangan gigi lima. Saksi selamat pernah mengingatkan untuk mengurangi kecepatan," kata Djihartono.
Husen sudah diperiksa di Mapolrestabes Semarang hari Senin (23/2) malam. Namun karena ia merintih kesakitan, maka sekitar pukul 11.30 tadi ia kembali dibantarkan ke RS Bhayangkara.
Pemeriksaan akan kembali dilakukan jika kondisi fisik Husein sudah membaik. Sementara itu pemilik bus Sang Engon juga akan dimintai keterangan hari Rabu (25/2) besok.
"Pemilik bus rencana besok kami periksa sebagai saksi," tegasnya.
Bus Sang Engon bernopol B 7222 KGA celaka saat melintas di tol Jatingaleh KM9.300 lingkar tol Janglihari Jumat (13/2/2015) lalu. Bus melaju kencang dan menabrak pembatas jalan kemudian terguling sampai menabrak dinding tebing. Dari total 73 penumpang, sebanyak 18 orang tewas dan 50 penumpang lainnya luka berat. Kondisi bangkai bus ringsek parah, bahkan nyaris tak berbentuk.
Sumber berita
Penyebab Kecelakaan Maut Bus Sang Engon yang Menewaskan 18 Penumpang

Semarang - Bus maut Sang Engon yang terjungkal dan menabrak tebing di ruas Tol Jatingaleh KM 9.300 lingkar tol Jangli Semarang, Jawa Tengah, berusia 3 tahun. Sesuai STNK, bus itu adalah keluaran 2012 dan semua komponennya masih berfungsi normal.
Menurut Direktur Lantas Polda Jawa Tengah Kombes Istu Hari, hasil sementara olah TKP menyimpulkan penyebab kecelakaan bus adalah kesalahan dari manusia (human error).
Dia menyatakan, bus yang melaju dari Bojonegoro menuju Pekalongan itu hanya dikemudikan oleh seorang sopir. Yaitu bernama M Husen, warga Gudang Stasiun RT 04 RW 08, Babat, Lamongan, Jawa Timur.
"Jadi sopirnya itu sendirian, tidak ada pengganti. Berangkat dari Bojonegoro Kamis Jam 16.00 WIB, Jumat Jam 03.00 WIB baru sampai di Pekalongan. Acara selesai Jumat pukul 10.00 WIB. Jumat pukul 03.00 sampai 08.00 itu kemungkinan pengemudi tidak istirahat. Jadi kelelahan dan menurunnya daya tahan sangat mempengaruhi konsentrasi," kata Istu di lokasi kejadian.
Husein membawa membawa 73 penumpang untuk mengikuti pengajian Habib Lutfi hingga pukul 10.00 WIB. Selesai acara, ia langsung melanjutkan perjalanan. Ketika itu diduga sopir sudah mulai lelah karena perjalanan jauh, ditambah lagi ternyata rombongan tidak langsung pulang namun hendak mampir ke Kabupaten Semarang untuk pengajian lagi.
Belum Kuasai Medan
Olah TKP yang dilakukan sejak pagi oleh tim Traffic Accident Analyst (TAA) Ditlantas Polda Jateng dibantu menggunakan drone untuk melihat detail peristiwa yang nantinya disusun sebagai informasi pasti detik-detik kecelakaan.
Hasilnya, sopir yang kelelahan itu melaju dengan kecepatan 115 km/jam. Sopir bisa melewati tikungan pertama dan menyalip tiga mobil. Namun 200 meter berikutnya, ia tidak mengurangi kecepatan padahal tikungan di lokasi lebih tajam dan berbentuk memutar.
"Sopir belum menguasai medan. Tapi kalau mematuhi rambu-rambu kecepatan 40 km/jam atau kecepatan tidak lebih dari 60 km/jam maka tidak terjadi kecelakaan," kata Istu.
Dengan kecepatan tinggi tersebut, sopir yang sudah memasuk ke gigi 5 tidak bisa menurunkannya sehingga kecepatan tetap kencang. Meski sudah banting setir, gaya sentrifugal tetap menyeret bus yang sudah mulai miring ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan.
Bus bernopol B 7222 KGA itu kemudian melompati beton pembatas jalan dan jatuh dengan posisi bagian kiri di atas. Bus itu terus meluncur hingga menabrak dinding tebing.
"Ada kelebihan muatan, seharusnya kapasitas 58 orang, ini diisi 73 orang. Sehingga mempengaruhi sistem kerja kemudi dan gaya sentrifugal," kata Istu Hari.
Dalam peristiwa tersebut 18 orang dinyatakan tewas dan lainnya luka berat dan ringan. Sopir bus kini sudah ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Kondisinya sendiri mengalami luka ringan dan dirawat di RS Bhayangkara.
Sumber berita
Sopir Tidak Menguasai Medan Lintasan, Tetapi Nekat Melaju dengan Kecepatan Tinggi

SEMARANG - Sopir PO Sang Engon nopol B-7222-KGA yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalainnya mengemudikan bus yang mengakibatkan 18 penumpang meninggal diduga baru kali pertama melintasi jalur tersebut, sehingga tak menguasai medan. Meskipun dari pengakuannya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengungkapkan sopir sudah sering mengemudikan bus jurusan Bojonegoro-Yogyakarta.
“Sopir mengaku sudah sering lewat Tol Jatingaleh waktu mengemudikan bus jurusan Bojonegoro-Yogyakarta, tetapi janggal, karena biasanya bus ke Yogyakarta tidak lewat Semarang, tapi Grobogan,” ungkapnya. Terkait dengan adanya pengakuan sopir yang mengatakan rem bus blong belum dapat dipastikan menjadi pemicu kecelakaan. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Istu Hari.
Sumber berita







*foto dikutip dari berbagai sumber

18 penumpang tewas dan puluhan penumpang luka berat


Quote:
Bus PO Sang Engon Ternyata Tak Mempunyai Izin Wisata

Bus Sang Engon pengangkut rombongan jamaah pengajian asal Bojonegoro yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jatingaleh, Semarang pada Jumat (20/02/2015), ternyata tidak mempunyai izin rekomendasi pariwisata dari Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, saat mengadiri acara serah terima bantuan bagi para korban itu mengatakan, izin rekomendasi tersebut padahal wajib dipenuhi sebelum keberangkatan.
"Izin rekomendasi dilakukan untuk melihat kondisi kelayakan armada bus, kondisi pengemudi, maupun mendata seluruh penumpang yang ikut dalam rombongan, " ujarnya, Senin (23/02/2015).
Iskandar mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri nomor 3 tahun 2009, setiap bus yang akan memberangkatkan rombongan periwisata wajib meminta izin rekomendasi ke Dinas Perhubungan. Namun diketahui Bus Sang Engon tidak melakukan izin rekomendasisebelum mengantar rombongan jamaah pengajian pada hari Kamis tanggal 19 Februari kemarin.
Pihak Dinas Perhubungan mengaku akan melakukan uji petik atau uji kelayakan kendaraan terhadap seluruh bus pariwisata di Kabupaten Bojonegoro. "Kami akan lakukan uji laik kendaraan sebelum melakukan perjalanan, " tambahnya.
Sementara, pemilik armada bus, Dasuki, enggan dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kecelakaan ini. Seperti diketahui sebelumnya, Bus Sang Engon pengangkut 72 orang jamaah pengajian mengalami kecelakaaan di Jalan Tol Jatingaleh Semarang, Kilometer Sembilan, saat perjalanan dari Pekalongan ke Bojonegoro. Peristiwa tersebut merenggut 18 nyawa serta puluhan lainya mengalami luka-luka.
Sumber berita
Quote:
Polisi Periksa Tersangka Sopir Bus Sang Engon


Semarang - Sopir bus Sang Engon, M Husein, melajukan kendaraannya dalam kecepatan tinggi saat peristiwa nahas yang menewaskan 18 penumpang terjadi hari Jumat (20/2) lalu. Ternyata sebelum kejadian, Husein sudah diperingatkan penumpang agar mengurangi kecepatan.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat ditemui di kantornya, Selasa (24/2/2015). Ia mengatakan dari pemeriksaan saksi penumpang selamat dan pengguna jalan, sopir memacu kendaraannya lebih dari 100 km/jam. Saat itu penumpang sudah berusaha memperingatkan.
"Dari pemeriksaan, dia mengaku kecepatan rendah, fakta di lapangan gigi lima. Saksi selamat pernah mengingatkan untuk mengurangi kecepatan," kata Djihartono.
Husen sudah diperiksa di Mapolrestabes Semarang hari Senin (23/2) malam. Namun karena ia merintih kesakitan, maka sekitar pukul 11.30 tadi ia kembali dibantarkan ke RS Bhayangkara.
Pemeriksaan akan kembali dilakukan jika kondisi fisik Husein sudah membaik. Sementara itu pemilik bus Sang Engon juga akan dimintai keterangan hari Rabu (25/2) besok.
"Pemilik bus rencana besok kami periksa sebagai saksi," tegasnya.
Bus Sang Engon bernopol B 7222 KGA celaka saat melintas di tol Jatingaleh KM9.300 lingkar tol Janglihari Jumat (13/2/2015) lalu. Bus melaju kencang dan menabrak pembatas jalan kemudian terguling sampai menabrak dinding tebing. Dari total 73 penumpang, sebanyak 18 orang tewas dan 50 penumpang lainnya luka berat. Kondisi bangkai bus ringsek parah, bahkan nyaris tak berbentuk.
Sumber berita
Quote:
Penyebab Kecelakaan Maut Bus Sang Engon yang Menewaskan 18 Penumpang

Semarang - Bus maut Sang Engon yang terjungkal dan menabrak tebing di ruas Tol Jatingaleh KM 9.300 lingkar tol Jangli Semarang, Jawa Tengah, berusia 3 tahun. Sesuai STNK, bus itu adalah keluaran 2012 dan semua komponennya masih berfungsi normal.
Menurut Direktur Lantas Polda Jawa Tengah Kombes Istu Hari, hasil sementara olah TKP menyimpulkan penyebab kecelakaan bus adalah kesalahan dari manusia (human error).
Dia menyatakan, bus yang melaju dari Bojonegoro menuju Pekalongan itu hanya dikemudikan oleh seorang sopir. Yaitu bernama M Husen, warga Gudang Stasiun RT 04 RW 08, Babat, Lamongan, Jawa Timur.
"Jadi sopirnya itu sendirian, tidak ada pengganti. Berangkat dari Bojonegoro Kamis Jam 16.00 WIB, Jumat Jam 03.00 WIB baru sampai di Pekalongan. Acara selesai Jumat pukul 10.00 WIB. Jumat pukul 03.00 sampai 08.00 itu kemungkinan pengemudi tidak istirahat. Jadi kelelahan dan menurunnya daya tahan sangat mempengaruhi konsentrasi," kata Istu di lokasi kejadian.
Husein membawa membawa 73 penumpang untuk mengikuti pengajian Habib Lutfi hingga pukul 10.00 WIB. Selesai acara, ia langsung melanjutkan perjalanan. Ketika itu diduga sopir sudah mulai lelah karena perjalanan jauh, ditambah lagi ternyata rombongan tidak langsung pulang namun hendak mampir ke Kabupaten Semarang untuk pengajian lagi.
Belum Kuasai Medan
Olah TKP yang dilakukan sejak pagi oleh tim Traffic Accident Analyst (TAA) Ditlantas Polda Jateng dibantu menggunakan drone untuk melihat detail peristiwa yang nantinya disusun sebagai informasi pasti detik-detik kecelakaan.
Hasilnya, sopir yang kelelahan itu melaju dengan kecepatan 115 km/jam. Sopir bisa melewati tikungan pertama dan menyalip tiga mobil. Namun 200 meter berikutnya, ia tidak mengurangi kecepatan padahal tikungan di lokasi lebih tajam dan berbentuk memutar.
"Sopir belum menguasai medan. Tapi kalau mematuhi rambu-rambu kecepatan 40 km/jam atau kecepatan tidak lebih dari 60 km/jam maka tidak terjadi kecelakaan," kata Istu.
Dengan kecepatan tinggi tersebut, sopir yang sudah memasuk ke gigi 5 tidak bisa menurunkannya sehingga kecepatan tetap kencang. Meski sudah banting setir, gaya sentrifugal tetap menyeret bus yang sudah mulai miring ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan.
Bus bernopol B 7222 KGA itu kemudian melompati beton pembatas jalan dan jatuh dengan posisi bagian kiri di atas. Bus itu terus meluncur hingga menabrak dinding tebing.
"Ada kelebihan muatan, seharusnya kapasitas 58 orang, ini diisi 73 orang. Sehingga mempengaruhi sistem kerja kemudi dan gaya sentrifugal," kata Istu Hari.
Dalam peristiwa tersebut 18 orang dinyatakan tewas dan lainnya luka berat dan ringan. Sopir bus kini sudah ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Kondisinya sendiri mengalami luka ringan dan dirawat di RS Bhayangkara.
Sumber berita
Quote:
Sopir Tidak Menguasai Medan Lintasan, Tetapi Nekat Melaju dengan Kecepatan Tinggi

SEMARANG - Sopir PO Sang Engon nopol B-7222-KGA yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalainnya mengemudikan bus yang mengakibatkan 18 penumpang meninggal diduga baru kali pertama melintasi jalur tersebut, sehingga tak menguasai medan. Meskipun dari pengakuannya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengungkapkan sopir sudah sering mengemudikan bus jurusan Bojonegoro-Yogyakarta.
“Sopir mengaku sudah sering lewat Tol Jatingaleh waktu mengemudikan bus jurusan Bojonegoro-Yogyakarta, tetapi janggal, karena biasanya bus ke Yogyakarta tidak lewat Semarang, tapi Grobogan,” ungkapnya. Terkait dengan adanya pengakuan sopir yang mengatakan rem bus blong belum dapat dipastikan menjadi pemicu kecelakaan. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Istu Hari.
Sumber berita

Spoiler for Berikut foto-foto kondisi kecelakaan Bus SANG ENGON:






*foto dikutip dari berbagai sumber
0
7.3K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan