- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Ikuti Agenda Penghancuran KPK


TS
mbia
Presiden Ikuti Agenda Penghancuran KPK
JAKARTA, (PRLM).- Langkah Presiden Joko Widodo yang melantik pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sejalan dengan agenda kelompok politik dan ekonomi jahat yang ingin menghancurkan KPK. Penghancuran KPK dinilai tinggal selangkah lagi.
"Ada tiga agenda besar oleh para mafia politik dan ekonomi dalam membunuh KPK," kata Peneliti Institute of Ecosoc (Economic, Social, and Cultural Right), Sri Palupi, dalam diskusi "Plt KPK: Solusi atau Pelemahan?" di Dre's Kopitiam, Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
Pertama, mengkriminalisasi pimpinan KPK. Kedua, mengangkat plt pimpinan KPK. Ketiga, merevisi Undang-Undang KPK guna membatasi kewenangan KPK. Palupi mengatakan, masyarakat sipil telah mengidentifikasi langkah Presiden yang begitu sejalan dengan tiga agenda besar itu.
Kriminalisasi pimpinan KPK sudah terjadi sejak masa Antasari Azhar yang kemudian diganti Abraham Samad. Samad pun saat ini tengah dikriminalisasi. Sementara revisi UU KPK telah masuk dalam program legislasi nasional 2015-2019. (Amaliya/A-88)***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/317084
Inikah Tiga Rencana Matikan KPK?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute of Economy, Social and Cultural Right menengarai adanya tiga agenda besar untuk mematikan peran KPK.
"Ada tiga agenda besar mematikan KPK," kata peneliti ECOSOC Sri Palupi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2).
Pertama, mengkriminalisasi para pimpinan lembaga tersebut. Kedua, setelah kriminalisasi maka dibuat Keputusan Presiden untuk mengangkat pelaksana tugas pimpinan KPK. Ketiga yaitu revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menuju pembatasan kewenangan KPK.
"Revisi UU KPK sudah masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional untuk lima tahun mendatang," ujarnya.
Dia mengatakan agenda yang sebenarnya terjadi adalah upaya pelemahan KPK karena lembaga tersebut saat ini fokus pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara seperti Sumber Daya Alam.
Dia juga menilai langkah Presiden Jokowi menunjuk tiga Plt pimpinan KPK hanya menentramkan kondisi publik namun tidak menyelamatkan KPK sebagai lembaga hasil reformasi.
"Keberadaan KPK selama 12 tahun ini menunjukkan prestasi yang luar biasa karena setidaknya telah menyelamatkan uang negara senilai Rp250 triliun," katanya.
http://nasional.republika.co.id/beri...na-matikan-kpk
ya kita lihat ke depannya saja gimana pemberantasan korupsi di negeri ini
"Ada tiga agenda besar oleh para mafia politik dan ekonomi dalam membunuh KPK," kata Peneliti Institute of Ecosoc (Economic, Social, and Cultural Right), Sri Palupi, dalam diskusi "Plt KPK: Solusi atau Pelemahan?" di Dre's Kopitiam, Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
Pertama, mengkriminalisasi pimpinan KPK. Kedua, mengangkat plt pimpinan KPK. Ketiga, merevisi Undang-Undang KPK guna membatasi kewenangan KPK. Palupi mengatakan, masyarakat sipil telah mengidentifikasi langkah Presiden yang begitu sejalan dengan tiga agenda besar itu.
Kriminalisasi pimpinan KPK sudah terjadi sejak masa Antasari Azhar yang kemudian diganti Abraham Samad. Samad pun saat ini tengah dikriminalisasi. Sementara revisi UU KPK telah masuk dalam program legislasi nasional 2015-2019. (Amaliya/A-88)***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/317084
Inikah Tiga Rencana Matikan KPK?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute of Economy, Social and Cultural Right menengarai adanya tiga agenda besar untuk mematikan peran KPK.
"Ada tiga agenda besar mematikan KPK," kata peneliti ECOSOC Sri Palupi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2).
Pertama, mengkriminalisasi para pimpinan lembaga tersebut. Kedua, setelah kriminalisasi maka dibuat Keputusan Presiden untuk mengangkat pelaksana tugas pimpinan KPK. Ketiga yaitu revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menuju pembatasan kewenangan KPK.
"Revisi UU KPK sudah masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional untuk lima tahun mendatang," ujarnya.
Dia mengatakan agenda yang sebenarnya terjadi adalah upaya pelemahan KPK karena lembaga tersebut saat ini fokus pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara seperti Sumber Daya Alam.
Dia juga menilai langkah Presiden Jokowi menunjuk tiga Plt pimpinan KPK hanya menentramkan kondisi publik namun tidak menyelamatkan KPK sebagai lembaga hasil reformasi.
"Keberadaan KPK selama 12 tahun ini menunjukkan prestasi yang luar biasa karena setidaknya telah menyelamatkan uang negara senilai Rp250 triliun," katanya.
http://nasional.republika.co.id/beri...na-matikan-kpk
ya kita lihat ke depannya saja gimana pemberantasan korupsi di negeri ini
0
1.4K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan