Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

robotzabogarAvatar border
TS
robotzabogar
menentukan pilihan....
Ignasius Jonan Bebaskan Lion Air dari Sanksi Pembekuan Izin
Reporter: Safyra Primadhyta & Elisa Valenta Sari, CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membebaskan Lion Air Group dari sanksi pembekuan izin terbang kendati maskapai milik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Rusdi Kirana itu telah membuat ratusan calon penumpang terlantar dan memicu kericuhan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pak Menteri (Perhubungan) bilang Kemenhub tidak bisa kasih sanksi pembekuan (terhadap Lion Air) karena ini pelayanan," ujar Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara di Jakarta, Jumat (20/2).

Seperti diketahui, puluhan pesawat maskapai berlogo kepala singa mengalami keterlambatan penerbangan sejak Rabu (18/2). Buruknya pelayanan Lion Air tersebut memicu emosi ratusan calon penumpang di terminal 1 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta. Delay ini juga menelantarkan ratusan penumpang di sejumlah bandar udara, seperti di Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, dan Medan.

"Sanksinya dari masyarakat," lanjut Suprasetyo.

Suprasetyo mengakui Kemenhub memberikan perlakuan beda antara kasus delay Lion Air dengan kecelakaan AirAsia. Menurutnya, Lion Air lolos dari sanksi karena menyangkut pelayanan, sedangkan AirAsia kena sanksi pembekuan izin terbang karena menyangkut masalah keamanan

"Beda, ini masalah bisnis antara Lion dengan penumpang. Kalau AirAsia itu masalah keamanan," tuturnya.

Menurutnya, Kemenhub baru berani memberikan sanksi pembekuan izin kepada maskapai jika terjadi pelanggaran standar prosedur operasional (SOP) yang terkait dengan keselamatan dan kemanan penumpang.

Sementara itu terkait Lion Air, terkait pelayanan telah mengikuti ketentuan mengenai cadangan penerbangan. "Ada aturan bagaimana maskapai mengatur cadangan maskapai. Lion bilang ada cadangan enam (pesawat)," tuturnya.

Menyangkut masalah ganti rugi, Suprasetyo justru meminta publik untuk menekan maskapai agar menyiapkan dana tunai yang cukup jika sewaktu-waktu terjadi delay yang mengharuskan maskapai mengembalikan uang tiket.

"Nanti kamu sarankan maskapai sediakan cash flow yang cukup," tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenhub membekukan sementara izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura selang beberapa hari setelah pesawat QZ8501 jatuh di perairan Selat Karimata. Regulator menilai ada pelanggaran izin terbang karena AirAsia tak semestinya terbang pada hari Minggu.

PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air adalah maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia milik pengusaha nasional Rusdi Kirana. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sekarang juga menjabat sebagai Anggota Watimpres untuk bidang ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara izin rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui fakta bahwa selama 3 hari terjadinya keterlambatan sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani kondisi darurat (crisis time).

“Permohonan izin rute yang baru akan direview lagi sampai Lion Air bisa meyakinkan ada tata cara penanganan krisis yang lebih baik,” ujar Ignasius Jonan kepada CNN Indonesia, Jumat (20/2).



sudah diduga...dan mencerminkan pemerintah sebagai regulator dlm hal ini kemenhub tidak bisa diharapkan sebagai pihak yg yg bisa melindungi hak2 konsumen...
kutipan pernyataan dibawah ini sedikit memberikan gambaran....


Suprasetyo mengakui Kemenhub memberikan perlakuan beda antara kasus delay Lion Air dengan kecelakaan AirAsia. Menurutnya, Lion Air lolos dari sanksi karena menyangkut pelayanan, sedangkan AirAsia kena sanksi pembekuan izin terbang karena menyangkut masalah keamanan

"Beda, ini masalah bisnis antara Lion dengan penumpang. Kalau AirAsia itu masalah keamanan," tuturnya.

dari peryataan diatas,pemerintah sepertinya tidak memegang prinsip mencegah lebih baik dari mengobati....


kejadian delay luar biasa ini dianggap selesai masalahnya hanya dgn mengembalikan uang tiket ????

kita(konsumen) yg menentukan.....pilihan maskapai penerbangan tidak cuma satu....lebih memilih yg murah tapi semua hak konsumen diabaikan atau pilih maskapai yg lebih bertanggung jawab....

semua pilihan ada di tangan kita sebagai konsumen,berani memimilih berarti siap dgn resikonya.......

jadilah konsumen yg pintar...
Diubah oleh robotzabogar 21-02-2015 02:59
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan