krupuk.alotAvatar border
TS
krupuk.alot
Klaim Melonjak, Iuran BPJS Diusulkan Naik 43% Jadi Rp 27.500/Bulan
Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan menaikkan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang semula hanya Rp 19.225/bulan menjadi Rp 27.500/bulan atau naik 43%. Perubahan ini terkait melonjaknya klaim para anggota BPJS kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan, total premi yang belum diaudit hingga Desember 2014 tercatat Rp 41,06 triliun, sementara biaya manfaat (klaim) sebesar Rp 42,6 triliun.

"Jadi ada mismatch (ketidakcocokan), rasio klaim sampai 103,88% tahun 2014," kata Fahmi saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Ia menjelaskan, ketidakcocokan angka ini perlu diantisipasi ke depan agar tidak ada lagi defisit premi. Untuk itu, pihaknya melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan untuk menaikkan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran. Kenaikan besaran iuran ini diharapkan bisa direalisasikan di 2016.

"Kalau iuran dan pengeluaan tidak seimbang, maka akan mismatch. Kuncinya setelah suntikan ini kita ingin iurannya dinaikkan. Mengusulkan iuran di 2016 naik, usulan DJSN Rp 27.500," ujarnya.

Fachmi menjelaskan, adanya ketidakcocokan tersebut didorong tingginya fenomena efek asuransi atau insurance effect. Masyarakat kelas bawah berbondong-bondong mendaftar BPJS Kesehatan saat mereka terserang sakit.

"Salah satunya karena insurance effect PBPU (pekerja bukan penerima upah), ada 9 juta jiwa di 2014, itu kontribusinya besar, orang yang lagi dirawat di rumah sakit tiba-tiba ikut, bisa dibayangkan yang lagi diopname minimal saja Rp 1 juta, dia cuma bayar Rp 25.000, itu saja sudah berapa," jelas Fachmi


Ia menjelaskan, pihaknya berencana mengubah aturan dari sebelumnya kartu BPJS Kesehatan bisa langsung dipakai setelah didaftarkan, saat ini akan diberikan masa tunggu selama 3 bulan untuk proses aktivasinya.

"Ke depan nanti akan diatur ada masa tunggu 1-3 bulan," katanya.

Fachmi menyebutkan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa mengumpulkan premi sebesar Rp 55 triliun dengan rasio klaim 98,25%. Hingga 13 Februari 2015, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 137,7 juta dan ditargetkan bisa mencapai 168 juta orang di tahun ini.

"Target premi Rp 55 triliun tahun ini, biaya manfaat 98,25% dari total premi seperti biaya rumah sakit, dan lain-lain, kita optimalkan," katanya.

Pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta BPJS kesehatan dan Rp 1,5 triliun untuk cadangan pembiayaan untuk Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Suntikan modal ini diberikan lantaran BPJS Kesehatan mengalami defisit akibat tingginya biaya manfaat (klaim) sementara tidak dibarengi dengan jumlah iuran (premi).
sumber

Naik yg untuk kelas 3 nya emoticon-Ngacir
0
2.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan