Kaskus

News

budi.sudaryoAvatar border
TS
budi.sudaryo
Mubahalah Sedang Bekerja di KPK?
Metrotvnews.com, Jakarta: Selama 13 tahun keberadaannya, boleh dikata baru kali ini KPK mendapat ujian maha berat. Satu per satu pimpinan KPK diperkarakan, dan terakhir kewenangan Komisi dicabut ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan.

KPK sedang kena mubahalah (sumpah kutukan-Red.)? Ah, masa iya.

Adalah Anas Urbaningrum yang melontarkan mubahalah, lima bulan silam, ketika bekas Ketum Partai Demokrat itu divonis delapan tahun penjara. Dia tak terima disebut bersalah.

"Ini menyangkut yang saya yakini sebagai keadilan, mohon jika diperkenankan di ujung persidangan yang terhormat ini, saya sebagai terdakwa, tim JPU dan juga Majelis Hakim yang mulia melakukan mubahalah, yaitu sumpah kutukan. Mohon izin, saya yakini substansi tentang pembelaan saya sebagai terdakwa, tentu JPU juga memiliki keyakinan," kata Anas seusai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Anas menantang siapa yang bersalah dalam proses penerapan hukum atas dirinya pasti kena kutukan. Dia menyangkal korupsi karena ingin maju sebagai calon presiden. Anas juga menolak disebut melakukan perbuatan menghalangi proses hukum ketika proses persidangan sedang berjalan.

"Siapa yang salah, dialah yang akan menerima kutukan," tambah Anas kala itu.

Jangan-jangan itu terjadi dan KPK adalah objeknya? Tudingan mengincar posisi presiden menjadi poin utama dari kekesalan Anas meski dia acap menyebut tuduhan itu imaginer. Nah, setelah lima bulan, tuduhan itu kini berbalik menyerang Ketua KPK Abraham Samad.

Bola panas itu digelontorkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, awal bulan ini. Hasto menyebut, Abraham pernah bermanuver karena ngebet ingin menjadi calon wakil presiden sebagai pendamping Joko Widodo.

Hasto tak asal bernyanyi. Dia mengantongi bukti Abraham bertemu dengan elite PDI Perjuangan untuk memuluskan ambisinya itu. Hasto juga sudah membeberkan bukti itu di depan Dewan.

"Jika dirunut, dulu AS selaku ketua dan penanggungjawab tim JPU, menuduh AU punya ambisi nyalon presiden. Tuduhan itu tidak terbukti. Sekarang malah terbukti sebaliknya. Terbongkar, jika AS ternyata yang berambisi jadi Wapres dengan cara menperdagangkan pengaruh," kata Handika Honggowongso, pengacara Anas, saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Senin (16/2/2015).

Anas juga pernah disebut melakukan upaya merintangi proses hukum dengan cara mengarahkan keterangan saksi. Dalam persidangan, jaksa menunjukkan bukti Anas melakukan itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, Anas melakukan upaya obstruction of justice.

Walah dalah, menurut Handika, tuduhan itu pula yang sekarang menjerat Bambang. Bambang tiba-tiba ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Handika hakul yakin, dua kejadian di atas buah dari mubahalah yang pernah disampaikan kliennya di ujung persidangan. Dia mengatakan, mubahalah sedang bekerja.

"Benarlah itu sumpah kutukan, barang siapa yang tidak adil dalam menuntut dan menvonis, kutukan Allah akan menimpa segera. Mubahalah sedang bekerja," tegas Handika.
(ICH )

http://m.metrotvnews.com/read/2015/02/16/358994

-----------

Di satu sisi ane tidak setuju pelemahan kpk, tp kalau inget penzaliman terhadap Anas, ane jadi mikir "maybe they deserve it."
Polling
0 suara
Apakah kpk terkena kutukan?
0
2.5K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan