rcomputer2011Avatar border
TS
rcomputer2011
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat Larang Keras Pelajar Peringati Valentine Day
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melarang keras para siswa baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi untuk merayakan hari kasih sayang atau Valentine yang jatuh pada 14 Februari. Terlebih hari kasih sayang mengarah pada hal yang bersifat seks bebas.

Plt Dinas Pendidikan Jabar, Ahmad Hadadi mengatakan, saat ini para kawula muda yang notabene merupakan siswa tengah bersiap untuk merayakan hari valentine. Bahkan hal tersebut pun terlihat dari informasi-informasi yang beradar di media sosial. Terkait itu pihaknya merasa prihatin, dengan perayaan hari valentine tersebut. Terlebih valentine kerap menjurus kearahan pacaran yang berpotensi terjadinya seks bebas.

"Oleh karena itulah kita melarang siswa untuk merayakan Valentine," tegas Hadadi kepada wartawan, Jumat (13/2/2015).

Selain itu lanjutnya, Disdik Jabar sendiri saat ini sedang waspada, karena Indonesia masuk dalam darurat seks bebas. Sehingga hal itu sangat memprihatinkan dan perlu diantisipasi. Apalagi para siswa pun cepat mengalami pubertas.

"Valentine tahun ini memang sangat rawan karena dirayakan di hari sabtu atau malam minggu," katanya.

Oleh karena itulah, lanjut Hadadi, pihaknya mengimbau kepada guru dan kepala sekolah untuk mengawasi para siswa pada tanggal 14 Februari nanti. Guru dan kepala sekolah juga diminta lebih mengarahkan para siswa kepada kegiatan yang lebih positif.

Selain itu, guru dan kepala sekolah juga diminta lebih peduli kepada para siswa. Pasalnya, siswa merupakan masa depan bangsa.

"Daripada merayakan valentine, lebih baik siswa diarahkan pada halbyang positif, seperti halnya menyantuni fakir miskin atau berbagi kasih sayang kepada orang tua di panti jompo," katanya.

Sementara itu Disdik Jabar pun telah mengeluarkan surat edaran larangan perayaan Valentine kepada para siswa yang tertuang lewat surat resmi tertanggal 13 Februari 2015 yang diedarkan ke kabupaten/kota.
Surat edaran tersebut berisi, Dalam rangka menjaga para pelajar terhindar dari perbuatan yang tidak sesuai norma agama dan social budaya, berkaitan dengan issu di media social tentang perayaan Valentine Day 14 Februari 2015 kami mohon saudara melakukan langkah-langkah berikut, 1. Melarang siswa untuk merayakan valentine day 14 Februari 2015 (hari kasih saying) di sekolah ataupun luar sekolah.
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk melakukan pemantauan / pengawasan kegiatan para siswa.
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota beserta jajarannya agar melakukan pengawasan aktifitas para siswa di wilayah masing-masing. (B.99/ani.job)**

Sumber Berita : Klik Disini

Berikut Surat Yang dimaksud


Sumber Gambar = Klik disini
0
1.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan