SALAHKAH JIKA GURU/DOSEN MENGAJAR DUA MATA PELAJARAN ATAU LEBIH???
TS
mhd.rahmadhani
SALAHKAH JIKA GURU/DOSEN MENGAJAR DUA MATA PELAJARAN ATAU LEBIH???
Satu juta terima kasih buat kalian yang telah membuat gue berani bermimpi.
-Ucapan untuk guru-
Spoiler for Cek no repost:
Cek no repost
Gue Madi... kaskuser di SFTH biasa manggi gue Papa Madi
Kaskuser, maafkan jika thread ini sedikit berbau sara. entah mengapa belakangan ini, ada sesuatu yang membuat gue resah.
banyak sekali dosen/ guru yang mengajar sana - sini. merasa mereka yang paling pintar. hingga akhirnya yang gak pintar tersingkir. Benarkah apa yang mereka lakukan? entah mengapa hati nurani gue bilang tidak. kalian boleh setuju atau tidak. tapi sekarang ijinkan dulu aku bercerita...
Mari kita berangkat dari sisi negatif
Spoiler for 1:
1. Andaikan satu dosen/ guru yang mengajarkan dua mata kuliah atau lebih. hanya mengajarkan satu mata kuliah. Maka akan ada kesempatan buat sarjana baru untuk menjadi dosen. Hal ini tentu dapat mengurangi tingkat pengangguran yang sekarang.
Spoiler for 2:
2. (Maaf), sudah di atas 50 ngajar dua mata pelajaran atau lebih. Tidak menyalahkan sih. Tapi kan tiap tahun, ada saja sarjana baru, kemana mereka harus pergi kalau tidak ada ruang buat mereka tempati?
Ya. memang Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur batas usia pensiun, antara lain batas usia pensiun pada jabatan seperti guru, dosen, dan pegawai negeri/pejabat Negara: PNS, Hakim, Tentara/Polisi. Berikut adalah batas usia pensiun bagi berbagai jenis pekerjaan beserta dasar hukum/UU yang mengaturnya.
1. Guru Besar/ Professor 65 Pasal 67 ayat 5 UU No.4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
2. Dosen 65 Pasal 67 ayat 5 UU No.4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Guru 60 Pasal 40 ayat 4 UU No.4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Tapi salahkah, jika yang tua mengalah dengan yang muda. Apakah mereka tidak mau generasi muda mengexplore dirinya. Apakah mereka tidak iba menyuruh generasi muda menunggu mereka pensiun? Aduh, sekali lagi Maaf kalau ane lancang gan. Ini Cuman sekedar argument dari ane.
Nah, sekarang kita berangkat ke sisi positive
Spoiler for 1:
1 karena diwajibkannya beban kerja guru 24 jam per minggu, ternyata masih banyak sekolah yang belum dapat memenuhinya. Seorang guru tidak dapat memenuhi jumlah jam mengajar sebanyak 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu disebabkan salah satu atau beberapa kondisi sebagai berikut…
Karena tidak semua dosen/ guru mengajar bisa full 24 jam dalam seminggu. Maka di tambahlah beban kerja mereka menjadi mengajar dua atau lebih untuk memenuhi 24 jam dalam seminggu.
Spoiler for 2:
2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2013 yang mengecualikan dosen dan guru untuk menerima tunjangan kinerja (remunerasi) menimbulkan berbagai reaksi. Mereka hanya akan mendapat tunjangan profesi yang besarannya satu kali gaji.
Kita juga ga boleh menyalahkan mereka karena mengajar sampai tua. Yaps, Lagi lagi soal gaji gan. Gaji yang membuat mereka masih berkerja sampai masa tuanya.
-----
Terlepas dari setuju atau tidak? dan siapa yang salah dan yang benar? di dulu ya? kemudian Rekomendasi HT.... baru kita berdebat
Comen yang terbaik dan terkocak, nanti gue quote di page one
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 31 suara
Salahkah jika guru/dosen mengajar dua mata pelajaran atau lebih?