1ll2ll3Avatar border
TS
1ll2ll3
Revisi UU KPK Masuk Prolegnas, Anggota Komisi III: Ini Memang Tugas Kami
Jakarta - Revisi Undang-Undang KPK masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR. Entah pasal mana yang akan direvisi, namun Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaedi Mahesa mengaku belum membaca Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara detail.

"Saya belum baca itu, tapi memang membuat undang-undang kan tugas kami DPR jadi tidak ada masalah dengan itu," ujar Desmon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).

Dia juga mengaku belum tahu bagian mana saja yang akan direvisi. Namun dirinya menekankan bahwa tak ada masalah institusional antara KPK dengan DPR.

"Secara lembaga tak ada masalah dengan KPK. Di DPR juga tak ada masalah. Bahwa memang ada anggota DPR yang korup itu saya akui, tapi bukan lembaga DPR. Di KPK pun sama, kalau ada masalah itu di komisoner bukan di lembaganya," tutur Desmon.

Menurut Desmon tak ada kaitan antara revisi UU KPK dengan konflik KPK vs Polri sekarang ini. Desmon juga membantah revisi ini bagian dari upaya pelemahan.

http://news.detik.com/read/2015/02/0...s-kami?9922022


membuat masalah baru khas anjing senayan emoticon-Big Grin
0
469
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan