Kaskus

News

mbiaAvatar border
TS
mbia
Imbas Pusat Bakal Hapus PBB, Ambisi Ahok Rp 100 T Kandas
GAMBIR – Rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) berpotensi merugikan Pemprov DKI. Kebijakan itu mengandaskan ambisi Gubernur Basuki T. Purnama (Ahok) untuk menggenjot pendapatan dari sektor andalan tersebut. Ahok menargetkan, dalam dua tahun ke depan, Rp 100 triliun mampu diraup.

Berdasar hitung-hitungan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, jika kebijakan itu benar diberlakukan, DKI bakal kehilangan Rp 7 triliun. Angka tersebut paling tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan dari 13 sumber PAD lain.

Karena itu, pemprov mendesak pusat untuk memberikan kompensasi apabila PBB dihapus. Apalagi tren pendapatan PBB di DKI cenderung naik dari tahun ke tahun (selengkapnya lihat grafis).’’Harus ada kompensasinya dong untuk pemprov. Saya yakin pemerintah pusat sudah memikirkan hal itu,’’ kata Kepala DPP DKI Agus Bambang Setiowidodo, Minggu (1/2).

Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya memberikan sumber pendapatan lain yang bisa menutup hilangnya pendapatan PBB. Agus juga menyatakan tidak habis pikir atas kebijakan tersebut. Mantan kepala dinas komunikasi, informatika, dan kehumasan DKI itu menilai penghapusan PBB adalah kebijakan kontroversial. ’’Padahal, baru beberapa tahun pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan PBB kepada pemerintah daerah,’’ terangnya.

Agus mengingatkan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan matang-matang wacana tersebut. Sebab, jika salah dalam mengambil keputusan, masyarakat akan dirugikan. ’’PBB itu kan untuk warga. Tujuannya untuk pembangunan juga. Kalau dihapus, yang rugi warga juga kan?’’ ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik sependapat dengan Agus. Dia menyarankan agar menteri mematangkan rencana tersebut. Sosialisasi yang matang harus disampaikan ke seluruh daerah, termasuk Pemprov DKI. Apalagi pemprov baru mengesahkan APBD 2015 yang di dalamnya tercantum target pendapatan PBB tahun ini yang mencapai Rp 7,5 triliun.

Menurut dia, jika pemerintah pusat menghapus PBB tahun ini, akan ada persoalan dalam APBD DKI ke depan. ’’Kalau benar-benar mau diterapkan, tahun 2016 saja. Nggak bisa kalau sekarang,’’ tegasnya.

Taufik memberikan opsi lain bagi pemprov untuk mencari sumber pendapatan di luar PBB. Misalnya, pajak hiburan, hotel, dan restoran. Tiga jenis pajak itu sangat potensial untuk mendongkrak pendapatan pemprov, mengingat DKI adalah kota metropolitan.

Salah satu caranya, memaksimalkan sistem pembayaran pajak online. Meski, hingga kini hal itu belum digarap maksimal oleh DPP DKI. ’’Karena itu, pelayanan pajak online harus segera dibenahi,’’ kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menggodok serius wacana penghapusan PBB. Menurut dia, dalam banyak kasus, PBB dinilai kerap membebani warga. Terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau janda pensiunan yang kebetulan tinggal di daerah strategis seperti Jakarta. Di Jakarta, tahun ini ada sekitar 150 ribu wajib pajak yang mengajukan penangguhan pembayaran PBB karena alasan tidak mampu. (fai/c5/ilo)

http://www.jawapos.com/baca/artikel/...p-100-T-Kandas

melayang deh 100 trilyun
0
1.7K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan