togokboyAvatar border
TS
togokboy
(BERITA GA JELAS) Ancam Mundur, Staf KPK Disebut Menteri Tedjo Mirip Buruh

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (REUTERS/Pius Erlangga)

Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri semakin memanas. KPK pun terancam bubar, karena sebagian pegawai bakal mundur jika semua pimpinan KPK dijadikan tersangka dan Presiden menonaktifkan status mereka.

Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan itu keputusan pribadi dari para pegawai KPK. Tedjo menyerahkan sepenuhnya pada pegawai KPK jika mau mundur dari lembaga antirasuah.
"Itu terserah mereka saja," kata Tedjo di Gedung Kementerian Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (6/2).

Tedjo yakin para pegawai tidak akan mundur yang membuat KPK bubar. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu bahkan menyebut para pegawai seperti buruh jika melakukan mogok kerja.

"Tidak sampai sejauh itu (mogok), kayak buruh saja," katanya tegas.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan dirinya merupakan salah seorang yang akan turut menggantungkan identitas apabila seluruh pimpinan KPK akan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri

Lebih lanjut, ia mengatakan, sejumlah pegawai pun siap melakukan aksi yang sama apabila memang serangan terus dilakukan untuk melumpuhkan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan wacana pengunduran diri itu diangkat oleh sebagian kalangan internal KPK.

"Kami merasa yang dilakukan oleh KPK selama ini menjalankan amanat undang-undang, tapi seperti tidak mendapatkan perlindungan dari negara," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Saat ini memang baru Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun empat pimpinan KPK lain berpotensi jadi tersangka karena penyidik Bareskrim Polri terus mengusut dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Kasus di mana Samad jadi terlapor sudah terbit surat perintah penyidikannya yang berarti penyidik telah menemukan ada unsur pelanggaran pidana. Laporan tersebut dimasukan oleh Muhammad Yusuf Sahide terkait dugaan pertemuan Samad dengan elite PDIP. Sementara untuk laporan di mana Zulkarnain dan Adnan jadi terlapor, penyidik belum menemukan unsur pelanggaran pidana.
(sur)
source http://www.cnnindonesia.com/nasional...o-mirip-buruh/

kapan ari ngmg ga jelas...sekarang ngmg pegawai nya kpk kayak buruh.... top abyss pak mentri...
Diubah oleh togokboy 06-02-2015 17:29
0
2.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan