1ll2ll3Avatar border
TS
1ll2ll3
'Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi' Jadi Sebutan Resmi
Jakarta - Kemendagri mengirim edaran resmi bernomor 100/449/SJ. Surat itu ditujukan bagi sekretars daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Isi suratnya berupa penyebutan nama Presiden RI pada saat acara kenegaraan.

Dalam surat edaran yang dilihat detikcom, Kamis (5/2/2015), surat itu dibuat menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada pertemuan dengan para bupati sewilayah Sumatera pada Kamis 22 Januari 2015. Pertemuan itu bertempat di Istana Kepresidenan di Bogor.

Untuk keseragaman dalam penyebutan nama dan jabatan, dalam acara resmi kenegaraan maupun kunjungan kerja di porvinsi, kabupaten, dan kota penyebutannya sebagai berikut:

"Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi'

Surat itu ditandatangani an Mendagri dan ditandatangani Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.




http://news.detik.com/read/2015/02/0...?991104topnews


ga sopan blas emoticon-Mad

apa iya dulu pas presiden sbelumnya 'yang terhormat presiden republik indonesia bapak S B Y"? emoticon-Ngacir
Polling
0 suara
Sopan Ga di panggil jokowi utk urusan kepresidenan?
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.9K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan