- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Denny Dipolisikan, Kini Pegiat Antikorupsi Terancam Dikriminalisasi
TS
tukang.meweks
Denny Dipolisikan, Kini Pegiat Antikorupsi Terancam Dikriminalisasi
Quote:
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dipolisikan akibat perkataan 'Jurus Pendekar Mabuk' yang ditujukan kepada Komjen Budi Gunawan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai jika Denny bisa dipolisikan, maka para pegiat antikorupsi akan mengalami nasib yang serupa.
"Bola semakin bergulir, ada yang akan mengalami nasib serupa, kalau mengkritik akan dilaporkan," ujar Koordinator ICW, Emerson Yunto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/2/2015).
Adalah Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang didampingi pengacara Komjen Budi Gunawan yang melaporkan Denny ke Polres Jakarta Barat semalam. Emerson menilai, setelah Deny mungkin ada lagi pegiat antikorupsi yang dilaporkan ke polisi.
Pada kesempatan itu, Emerson mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil tindakan tegas dan tidak melakukan pembiaran kriminalisasi kepada pegiat antikorupsi.
"Tidak hanya pegiat antikorupsi tetapi pihak yang dianggap kritis pasti akan dikriminalisasi. Sayangnya, Jokowi membiarkan ini," kata Emerson.
"Sangat mungkin setelah Denny ada lagi, paling tidak ini pesan. jadi polisi harus abaikan laporan," tambahnya.
http://news.detik.com/read/2015/02/0...ikriminalisasi
"Bola semakin bergulir, ada yang akan mengalami nasib serupa, kalau mengkritik akan dilaporkan," ujar Koordinator ICW, Emerson Yunto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/2/2015).
Adalah Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang didampingi pengacara Komjen Budi Gunawan yang melaporkan Denny ke Polres Jakarta Barat semalam. Emerson menilai, setelah Deny mungkin ada lagi pegiat antikorupsi yang dilaporkan ke polisi.
Pada kesempatan itu, Emerson mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil tindakan tegas dan tidak melakukan pembiaran kriminalisasi kepada pegiat antikorupsi.
"Tidak hanya pegiat antikorupsi tetapi pihak yang dianggap kritis pasti akan dikriminalisasi. Sayangnya, Jokowi membiarkan ini," kata Emerson.
"Sangat mungkin setelah Denny ada lagi, paling tidak ini pesan. jadi polisi harus abaikan laporan," tambahnya.
http://news.detik.com/read/2015/02/0...ikriminalisasi
Quote:
Jakarta - Pegiat anti korupsi merespon pelaporan Denny Indrayana ke Polres Jakarta Barat oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang didampingi pengacara Komjen Budi Gunawan. Alasan pelaporan yang hanya tidak terima dengan istilah 'Jurus Pendekar Mabuk' yang dipakai Denny untuk menjelaskan manuver Budi Gunawan yang terus berkelit dari hukum dinilai tak masuk akal.
"Apa alasan mereka melaporkan itu? Di mana unsur melawan hukumnya? Jurus Mabuk itu kan hanya istilah yang dipakai untuk menyebut orang yang melakukan sesuatu dengan serampangan. Apa itu melanggar hukum?" kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar saat berbincang, Kamis (5/2/2015).
Zainal memandang bahwa pelaporan yang dilakukan Pekat dan pengacara Budi Gunawan itu tidak masuk akal. Bahkan, pegiat anti korupsi yang juga terkenal vokal membela KPK dari upaya kriminalisasi itu menganggap pelaporan itu bukan hal yang serius.
"Ini nggak masuk akal, sulit dicerna apa maksudnya. Hal seperti ini kan tidak pas dan seharusnya tidak perlu. Kalau saya menganggapnya tidak serius," jelas Zainal.
Denny Indrayana sendiri sudah menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya. Denny menganggap, pelaporan itu adalah konsekuensi pilihannya untuk membela KPK dan aktif dalam gerakan anti korupsi.
http://news.detik.com/read/2015/02/0...pendekar-mabuk
"Apa alasan mereka melaporkan itu? Di mana unsur melawan hukumnya? Jurus Mabuk itu kan hanya istilah yang dipakai untuk menyebut orang yang melakukan sesuatu dengan serampangan. Apa itu melanggar hukum?" kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar saat berbincang, Kamis (5/2/2015).
Zainal memandang bahwa pelaporan yang dilakukan Pekat dan pengacara Budi Gunawan itu tidak masuk akal. Bahkan, pegiat anti korupsi yang juga terkenal vokal membela KPK dari upaya kriminalisasi itu menganggap pelaporan itu bukan hal yang serius.
"Ini nggak masuk akal, sulit dicerna apa maksudnya. Hal seperti ini kan tidak pas dan seharusnya tidak perlu. Kalau saya menganggapnya tidak serius," jelas Zainal.
Denny Indrayana sendiri sudah menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya. Denny menganggap, pelaporan itu adalah konsekuensi pilihannya untuk membela KPK dan aktif dalam gerakan anti korupsi.
http://news.detik.com/read/2015/02/0...pendekar-mabuk
Bakalan reunian nih para penggiat anti korupsi di penjara.
Tapi Msih untung cuma dilaporin, gak ditembak kek sebelah.

0
1.2K
Kutip
9
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan