Tim 9 Desak Jokowi Secepatnya Selesaikan Konflik KPK-Polri
TS
unwell
Tim 9 Desak Jokowi Secepatnya Selesaikan Konflik KPK-Polri
Quote:
Anggota tim konsultatif independen atau Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo, Imam B Prasodjo menerangkan pihaknya ingin Presiden Jokowi segera menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri begitu rekomendasi turun.
"Ya secepatnya," ujar Imam seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015) petang.
Imam menyebut, tim sembilan pun terus bekerja mencari jalan keluar konflik antara dua institusi itu dengan terus mengumpulkan masukan dari pihak-pihak terkait. Meski tak ditarget tengat waktu, Imam menerangkan, tim ingin segera menuntaskan konflik tersebut. "Secepatnya, kita ingin ini selesai secepatnya," imbuh dia.
Lantaran itu, Imam kembali menegaskan, jika rekomendasi sudah diberikan tim kepada Presiden Jokowi, tim sembilan menghendaki Presiden langsung ambil keputusan. Meski begitu, dia tak tahu apa keputusan yang akan diambil Jokowi kelak. "Jangan tanya saya," jelas Imam.
Tim Independen yang beranggotakan sembilan orang ini dibentuk presiden untuk membantu mencari penyelesaian kisruh KPK-Polri. Sebelumnya, tim yang diketuai Ahmad Syafii Maarif ini sudah memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. Rekomendasi mereka tertuang dalam lima butir:
a. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK;
b. Presiden seyogyanya tidak melantikcalon Kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif;
c. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya;
d. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK;
e. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
KRI
kalau dilantik trus kisruh, berita selanjutnya dari tim 9 prediksi ane, "we told you so"
dari 5 butir poin2 diatas kira-kira mana butir yang kurang cocok di hati agan? klo ane sih yang c.
Quote:
Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya
saia sih lebih suka kalau, presiden hanya memberikan bantuan hukum kepada pejabat negara yang sedang menjadi tersangka.
eniweis, perseteruan ini (KPK vs POLRI) ane anggap ajang unjuk kekuatan antara dua lembaga hukum di negara ini untuk memenangkan hati pemimpin.